Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap baru-baru ini mengadakan studi banding ke Baznas Kabupaten Kendal. Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Cilacap, Hamidan Madji mengatakan bahwa, untuk mengetahui seberapa jauh kinerja Baznas Cilacap, pihaknya perlu studi banding. Dari pengalaman studi banding tersebut diharapkan bisa untuk meningkatkan kinerja Baznas Cilacap.
“Menurut informasi yang kami dapat, Baznas Kabupaten Kendal sudah memiliki kemampuan managemen dan pengalaman yang lebih baik. Karenanya kami studi banding ke Kendal dalam rangka belajar. Hal terpenting yang kami bahas terutama mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang zakat,”ungkapnya.
Selain ke Baznas, pengurus Baznas Cilacap juga berkesempatan silaturahmi ke DPRD Kendal. Adapun agenda pokok yang dibahas adalah tentang Raperda zakat. Dikatakan lebih lanjut bahwa, ternyata terkait zakat di Kabupaten Kendal belum ada Peraturan Daerah (Perda) dan Raperdanya pun belum tergambar. Akan tetapi Baznas Cilacap bisa belajar banyak tentang manajemen. Walaupun begitu Raperda Zakat ditanggapi positif oleh DPRD Kendal, bahkan mereka juga akan mengikuti jejak Kabupaten Cilacap.
Berangkat dari pengalaman manajemen, Baznas Kabupaten Kendal berbagi ilmu kepada Baznas Cilacap. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah buku yang berisi manajemen pengelolaan zakat. Sebagai bahan kajian sekaligus kenang-kenangan, Baznas Kabupaten Kendal memberikan bukunya kepada Baznas Kabupaten Cilacap.(On)