Cilacap- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2020 setelah pelaksanaan apel pagi yang diawali penandatangan komitmen oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Dalam kata sambutan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni menegaskan Penandatangan Pakta Integritas dimaksudkan agar sejalan dengan pencanangan zona integritas khususnya dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
” Ini semua di maksudkan agar setiap individu mampu kembali meluruskan niat dan menyusun kembali komitmen demi tercapainya program kerja dan tujuan bersama dalam peningkatan prestasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.” Tegas Imam Tobroni.
Imam Tobroni juga menyampaikan bahwa berbicara mengenai tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berarti berbicara masalah tugas yang berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Tugas yang di emban oeh seorang ASN sangatlah berat, karena dalam melayani masyarakat paling tidak seorang ASN harus memiliki lima kriteria yang diantaranya adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Kualitas Mutu, dan Anti Korupsi atau disingkat menjadi ANEKA. Dengan adanya kelima sifat tersebut maka PNS akan mampu memberikan pelayanan secara prima sehingga masyarakat akan sangat terbantu dengan hal itu.
Sementara itu Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jasmin mengatakan bahwa Penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh Pejabat dan seluruh ASN ini sebagai gerakan moral dalam rangka menguatkan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas korupsi. Dan juga untuk menumbuh kembangkan sikap keterbukaan dan kejujuran dalam melayani masyarakat.
Dengan telah ditandatangani pakta integritas ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap siap melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (meip)