Selain menunaikan tugas pokok dan fungsinya, salah satu kewajiban guru adalah menyusun adminstrasi, baik pembelajaran maupun administrasi guru. Administrasi pembelajaran merupakan bukti kinerja guru, sedangkan administrasi guru terkait hak-hak guru itu sendiri.
Untuk menyeimbangkan antara kegiatan dan administrasi, maka sebanyak 58 guru madrasah, Kamis (15/9) mengikuti Bimbingan penyusunan administrasi guru di MTsN Kawunganten. HM Wahyudin selaku ketua kegiatan mengatakan bahwa tujuanya adalah agar hak-hak guru tidak terabaikan. Alasannya, jika hak-hak guru seperti mendapatkan gaji, naik pangkat dan penghargaan lainnya terabaikan maka secara otomatis akan mengganggu kinerja guru. Akibatnya, kualitas pendidikan yang dihasilkan bisa menurun.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menegaskan agar guru rajin menyusun administrasi. Administrasi guru terkait dengan hak jabatan guru bila tidak dipersiapkan sejak dini akan mengalami kesulitan.
“Telaten, teliti dan tepat sasaran dalam mengadministrasikan kegiatan-kegiatan akan sangat menentukan keberhasilan seorang guru dalam meniti karirnya. Untuk itu, saya berharap dengan adanya Bimbingan Teknis ini para guru akan sadar administrasi. Dengan demikian semua program terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan di madrasah bisa berjalan lancar,”katanya.
Narasumber
Sebagai pemandu penyusunan administrasi kepegawaian adalah Wahid Arbani, Kepala Sub Bagian Ortala Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Dijelaskan secara terperinci hak dan kewajiban guru yang juga merupakan pegawai. Dikatakan bahwa jika guru tidak bisa memenuhi persyaratan kenaikan pangkat hingga pada batas waktu yang ditentukan, maka guru tersebut akan mendapatkan sanksi administratif. Sanksi ini bahkan bisa menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai guru.
Bertindak selaku pencerah adalah Sofar Solahudin yang merupakan salah satu anggota tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru. Secara teknis, peserta diberikan gambaran bagaimana kiat-kiat menyusun angka kredit sesuai aturan yang terbaru. Hal ini dikarenakan peraturan yang terkini sangat berbeda dari sebelumnya. Pihaknya berusaha keras agar seluruh guru bisa menyusun angka kredit dengan baik.(on)