Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

SALAH SATU KEWAJIBAN GURU ADALAH MENYUSUN ADMINSTRASI

oleh admin
15-Sep-2016
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
SALAH SATU KEWAJIBAN GURU ADALAH MENYUSUN ADMINSTRASI

Selain menunaikan tugas pokok dan fungsinya, salah satu kewajiban guru adalah menyusun adminstrasi, baik pembelajaran maupun administrasi guru. Administrasi pembelajaran merupakan bukti kinerja guru, sedangkan administrasi guru terkait hak-hak guru itu sendiri.

Untuk menyeimbangkan antara kegiatan dan administrasi, maka sebanyak 58 guru madrasah, Kamis (15/9) mengikuti Bimbingan penyusunan administrasi guru di MTsN Kawunganten. HM Wahyudin selaku ketua kegiatan mengatakan bahwa tujuanya adalah agar hak-hak guru tidak terabaikan. Alasannya, jika hak-hak guru seperti mendapatkan gaji, naik pangkat dan penghargaan lainnya terabaikan maka secara otomatis akan mengganggu kinerja guru. Akibatnya, kualitas pendidikan yang dihasilkan bisa menurun.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menegaskan agar guru rajin menyusun administrasi. Administrasi guru terkait dengan hak jabatan guru bila tidak dipersiapkan sejak dini akan mengalami kesulitan.

“Telaten, teliti dan tepat sasaran dalam mengadministrasikan kegiatan-kegiatan akan sangat menentukan keberhasilan seorang guru dalam meniti karirnya. Untuk itu, saya berharap dengan adanya Bimbingan Teknis ini para guru akan sadar administrasi. Dengan demikian semua program terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan di madrasah bisa berjalan lancar,”katanya.

Narasumber
Sebagai pemandu penyusunan administrasi kepegawaian adalah Wahid Arbani, Kepala Sub Bagian Ortala Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Dijelaskan secara terperinci hak dan kewajiban guru yang juga merupakan pegawai. Dikatakan bahwa jika guru tidak bisa memenuhi persyaratan kenaikan pangkat hingga pada batas waktu yang ditentukan, maka guru tersebut akan mendapatkan sanksi administratif. Sanksi ini bahkan bisa menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai guru.

Bertindak selaku pencerah adalah Sofar Solahudin yang merupakan salah satu anggota tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru. Secara teknis, peserta diberikan gambaran bagaimana kiat-kiat menyusun angka kredit sesuai aturan yang terbaru. Hal ini dikarenakan peraturan yang terkini sangat berbeda dari sebelumnya. Pihaknya berusaha keras agar seluruh guru bisa menyusun angka kredit dengan baik.(on)

Tags: Bimtek, administrasi, guru, kemenag, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

POKJALUH GELAR SEMINAR FIQIH LALULINTAS

Artikel Selanjutnya

MTsN KAWUNGANTEN SIAP TERAPKAN BILINGUAL

Artikel Terkait

Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf

oleh admin
27 Apr 2022
0

Humas—Dalam rangka pelaksanaan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang telah disepakati dalam kerjasama antara Kementerian Agama  dengan Kementerian Agraria dan...

Selanjutnya
Maret 2022, Binwin Kankemenag Cilacap Kembali Digelar

Maret 2022, Binwin Kankemenag Cilacap Kembali Digelar

07 Mar 2022
Kakankemenag Cilacap Sampaikan Rencana Aksi Perubahan “Kampung Sinaga”

Kakankemenag Cilacap Sampaikan Rencana Aksi Perubahan “Kampung Sinaga”

17 Feb 2022
Kankemenag Kabupaten Cilacap dan BDK Semarang Adakan DDWK Pelatihan Pembelajaran Tematik RA Dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan

Kankemenag Kabupaten Cilacap dan BDK Semarang Adakan DDWK Pelatihan Pembelajaran Tematik RA Dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan

14 Feb 2022
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Jabatan PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Jabatan PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

04 Jan 2022
Artikel Selanjutnya
MTsN KAWUNGANTEN SIAP TERAPKAN BILINGUAL

MTsN KAWUNGANTEN SIAP TERAPKAN BILINGUAL

MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

MONITORING BOS MADRASAH SEBAGAI RUKUN AKUNTABILITAS

GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN

GURU PNS DPK KEMBALI DAPAT UANG MAKAN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
PASTIKAN DATA MELALUI MONITORING DATA EMIS

PASTIKAN DATA MELALUI MONITORING DATA EMIS

8 November 2016
Kantor Baru, Pelayanan Masyarakat Meningkat

Kantor Baru, Pelayanan Masyarakat Meningkat

23 November 2017
Cilacap Berangkatkan 360 CJH Kloter 3 SOC

Cilacap Berangkatkan 360 CJH Kloter 3 SOC

28 Juli 2017
Manasik Ciptakan Kemandirian Calhaj Menuju Kemabruran

Manasik Ciptakan Kemandirian Calhaj Menuju Kemabruran

25 Mei 2017
PROFESIONALITAS OPERATOR MADRASAH

PROFESIONALITAS OPERATOR MADRASAH

23 Februari 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.