(Humas)-Pandemi menjadi persolan tersendiri bagi kegiatan layanan publik, karena harus ada jaminan keamanan dan kesehatan dalam pelayanan publik, baik bagi petugas pelayanan maupun pengguna jasa layanan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menghadirkan aplikasi berbasis android yang bisa digunakan untuk melakukan antrian secara online. Pengguna layanan dapat mengambil antrian via online melalui aplikasi SIMANTAP yang bisa diunduh di playstore. Sehingga masyarakat pengguna layanan tidak perlu melakukan antrian secara fisik. SIMANTAP dilengkapi dengan fitur buku tamu online SIMANTAP dan indeks kepuasan secara online. Masyarakat pengguna layanan juga bisa memberikan saran, kritik dan pengaduan melalui Livechat online SIMANTAP. Menurut Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap, inovasi ini di lakukan untuk mengatasi perubahan perilaku akibat pandemi Covid-19 yang menuntut masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan disaat pandemi. Dan dimungkinkan walau pandemi telah usai standar prosedur layanan tersebut akan tetap berjalan, kata Imam Tobroni.