Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf, Kemenag Cilacap MoU Dengan BPN

oleh admin
16-Mei-2018
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf, Kemenag Cilacap MoU Dengan BPN

Kepala BPN Cilacap, Yuli Mardiyono mengatakan bahwa, target pensertifikatan tanah tahun 2018 ini mencapai 44.000, termasuk di dalamnya adalah tanah wakaf. Jumlah tersebut merupakan pekerjaan yang sangat luar biasa, karena menurutnya, target biasa per tahun hanya berkisar 3.500.

“Kami menyambut gembira ajakan Kemenag Cilacap untuk mengadakan MoU pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini juga berarti Kemenag ikut meringankan beban pekerjaan kami. Terlebih, pensertifikatan tanah wakaf merupakan kepentingan umat yang sangat mulia. Sehingga kami betul-betul akan memberikan layanan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama,”katanya.

Untuk merealiasaikan program pemerintah dalam pensertifikatan tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mengadakan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap. Penandatangan nota kesepahaman bersama ini digelar pada Rabu (16/5) di Aula Kankemenag Kab. Cilacap.

Dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Cilacap, Jamun mengatakan bahwa, MoU tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Kemenag pusat untuk melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mendata tanah wakaf yang belum bersertifikat. Kemudian pihaknya mendorong para nazhir wakaf untuk mengurus tanah wakaf yang belum bersertifikat serta proaktif berkoordinasi dengan BPN.

“MoU ini tidak main-main, karena kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat hak atas tanah wakaf di Sumatera Barat pada 9 Februari 2018. Kalau tidak keliru, saat itu Presiden meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf atas masjid, mushalla, dan surau di seluruh Indonesia. Karena itulah, kami yang di daerah harus tanggap sasmita melakukan koordinasi dengan BPN selaku pemegang kunci,”katanya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, MoU merupakan langkah yang sangat strategis untuk mengatasi segala permasalahan yang muncul. Langkah membuat MoU didorong oleh berbagai hambatan teknis yang dihadapi oleh para nadhir wakaf. Dia bersyukur ternyata langkah mengadakan MoU disambut baik oleh BPN. Karenanya dia berharap seluruh tanah wakaf yang masuk program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) segera tuntas. Sehingga tanah wakaf akan mendapat jaminan kepastian secara hukum.(On)

Tags: Wakaf, MoU, Kemenag, BPN
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

JAM KERJA ASN RAMADHAN 1439H

Artikel Selanjutnya

Kemenag Cilacap Tasarupkan Zakat Bersama Baznas

Artikel Terkait

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren
Berita

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

oleh Kementerian Agama Cilacap
16 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka rangkaian Hari Santri 2025 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Dalam kesempatan ini, Menag...

Selanjutnya
Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf

Program Sertifikat Wakaf Nasional, 26 Perwakilan Nadzir Menerima Sertifikat Wakaf

27 Apr 2022
Maret 2022, Binwin Kankemenag Cilacap Kembali Digelar

Maret 2022, Binwin Kankemenag Cilacap Kembali Digelar

07 Mar 2022
Kakankemenag Cilacap Sampaikan Rencana Aksi Perubahan “Kampung Sinaga”

Kakankemenag Cilacap Sampaikan Rencana Aksi Perubahan “Kampung Sinaga”

17 Feb 2022
Kankemenag Kabupaten Cilacap dan BDK Semarang Adakan DDWK Pelatihan Pembelajaran Tematik RA Dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan

Kankemenag Kabupaten Cilacap dan BDK Semarang Adakan DDWK Pelatihan Pembelajaran Tematik RA Dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan

14 Feb 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Cilacap Tasarupkan Zakat Bersama Baznas

Kemenag Cilacap Tasarupkan Zakat Bersama Baznas

Pengajian Rutin Bulan Ramadhan Kankemenag Kab. Cilacap

Pengajian Rutin Bulan Ramadhan Kankemenag Kab. Cilacap

Kakankemenag, Umat Islam Harus Dapat Mengendalikan Teknologi Untuk Beribadah

Kakankemenag, Umat Islam Harus Dapat Mengendalikan Teknologi Untuk Beribadah

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

UNDANGAN RAPAT PEMBUBARAN PANITIA HAB KE-71

6 Januari 2017
KEMENAG SEGERA GELAR TES SELEKSI REKRUITMEN PENYULUH NON PNS

KEMENAG SEGERA GELAR TES SELEKSI REKRUITMEN PENYULUH NON PNS

7 November 2016

JAM KERJA ASN BULAN RAMADAN

5 Juni 2015
IBU PERLU LIBIH MEMAHAMI AGAMA

IBU PERLU LIBIH MEMAHAMI AGAMA

14 Januari 2016

DATA JUMLAH PENDUDUK BERDASARKAN AGAMA

27 April 2016
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.