(Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dengan PT Radio Kusuma Dirgantara Krida (Senin, 20/09/2021), bertempat di ruang pertemuan studio Radio Kusuma Dirgantara Krida Kedungreja. Naskah perjanjian kerjasama yang berisi tentang “Kerjasama Penyiaran Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap” ditandatangani oleh H. Imam Tobroni, S.Ag, MM selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dan Direktur PT Radio Kusuma Dirgantara Krida, Mardiyo dengan didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Kedungreja, Paimin, S.H.I dan Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Agus Budiraharjo T, SH.
Acara berlangsung singkat dan dibuka oleh Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, dilanjutkan dengan pidato sambutan selamat datang dari Direktur PT Radio Kusuma Dirgantara Krida. Direktur PT Radio Kusuma Dirgantara Krida, Mardiyo dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kementerian Agama, ini sebagai awal untuk melakukan kerjasama dalam hal penyiaran program pemerintah kepada publik, serta menunjang efektifitas kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan terkait dengan kerjasama penyiaran ini. Kerjasama ini pada intinya adalah untuk mensosialisasikan inovasi pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap kepada masyarakat. Inovasi yang membantu masyarakat luas akan terus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap untuk mendapat pelayanan. Dalam kesempatan yang sama, Imam Tobroni menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap berinovasi mencari terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya adalah BILING TARJI ( Mobil Keliling Pendaftaran Haji) . Inovasi ini akan mempermudah masyarakat yang mengalami kesulitan akses dalam pendaftaran haji. Petugas akan mendatangi masyarakat yang kesulitan dalam hal pendaftaran haji dengan sistem jemput bola semua berkas pendaftaran. Selain BILING TARJI, Imam Tobroni juga menyampaikan bahwa, “ pandemi yang masih berlangsung harus kita siasati”. Menjawab permasalahan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap memiliki Inovasi Aplikasi Simantap yang bisa di unduh diPlaystore Android para pengguna layanan. Dengan aplikasi Simantap, para pengguna layanan tidak perlu datang langsung ke Pusat layanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, yang tentunya hal ini akan mengurangi resiko penyebaran virus Covid 19. Dengan satu kali klik melalui android, antrian bisa diperoleh melalui aplikasi ini. Simantap juga menyediakan fitur Livechat yang terkoneksi kesemua pelayanan yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Dari pelaksanaan perjanjian kerja sama ini Imam Tobroni menaruh harapan dalam hal peningkatkan sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dengan PT Radio Kusuma Dirgantara Krida, Sehingga sinergitas ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Pihak PT Radio Kusuma Dirgantara Krida juga menyambut baik penandatanganan naskah perjanjian kerjasama. Diharapkan penandatanganan Naskah perjanjian ini menjadi awal dari dimulainya kerja sama dalam hal sosialisasi program Kementerian Agama sehingga nantinya dapat menjadi payung bagi kegiatan kerjasama yang akan dilakukan kedua belah pihak ke depan.