Salah satu hasil rapat Panitia Khataman Quran tingkat Kabupaten Cilacap tahun 2017 adalah gelaran Khataman Quran di tiap kecamatan. Pengembangan kegiatan tersebut tidak lain untuk lebih menggemakan baca Al Quran.
Sebagai instansi vertikal, Kementerian Agama hanya bisa mengusulkan kepada pemerintah kabupaten sebagai pemangku kepentingan. Pengembangan kegiatan tentu saja akan berpengaruh terhadap dana. Sehingga tidak serta merta bisa dilaksanakan pada tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib melontarkan wacana tersebut kepada panitia Khotmil Qur’an tingkat kabupaten. Agar kedepan, kegiatan khataman Qur’an tidak hanya digelar di sekitar Kota Cilacap, melainkan di seluruh kota kecamatan.
“Kalau kegiatan sima’an dalam rangka khotmil Qur’an di pesantren itu sudah biasa. Akan tetapi jika kegiatan serupa digelar di tiap kecamatan dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Cilacap kan lebih semarak. Dengan begitu, masyarakat luas saantero kabupaten akan tahu, ternyata pemerintah kabupaten menggelar acara khotmil Qur’an,”ungkapnya.
Pengembangan kegiatan khotmil Qur’an tidaklah berlebihan karena wacana tersebut juga datang setelah melihat kegiatan serupa di kabupaten lain. Mencontoh hal yang baik bukanlah dosa, malah akan menjadi baik dan kebaikan itu adalah sorga.
Lebih lanjut dijelaskan, kalau kegiatan di tingkat kabupaten, maka dana menjadi tanggungan pemkab. Dan kalau di tiap kecamatan apakah mau ditanggung pemkab atau kecamatan masing-masing diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab. Mekanisme terkait dana bukan menjadi ranah Kemenag. Sedangkan terkait distribusi hafidz maupun hafidhzoh sepenuhnya akan diatur oleh Kemenag.(on)