Sebanyak 40 peserta terdiri atas para pengelola anggaran satuan kerja, Rabu (26/10) mengikuti kegiatan Pemutakhiran Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2017 di Hotel 3 Intan Cilacap.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Reformasi Perencanaan dan Penganggaran. Urgensinya adalah agar mampu memilah dan memilih kegiatan-kegiatan yang bersifat segera dan membutuhkan penanganan berskala prioritas tinggi.
RKAK/L adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L) dalam satu tahun anggaran untuk menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib dalam sambutannya berharap agar seluruh peserta memuat analisis yang mendalam tentang permasalahan yang dihadapi, termasuk potensi dan peluang yang ada, serta arah kebijakan untuk mencapai sasaran-sasaran kegiatan strategis.
“Jika Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan telah dilaksanakan dengan optimal, maka penyerapan anggaran akan sesuai dengan kebutuhan. Dan yang perlu diketahui, bahwa untuk menghasilkan program dan anggaran yang tepat sasaran pada tahun 2017, dibutuhkan beberapa hal yang mesti ada dalam konsultasi dan koordinasi penyusunan program kali ini, diantaranya: merancang kegiatan dengan kinerja yang terukur; merancang kegiatan berdasarkan ketersediaan anggaran.
Dikatakan bahwa melalui pendekatan tersebut diperlukan ketajaman dalam menentukan sasaran dan indikator kinerja agar dapat betul-betul berhasil meningkatkan efektivitas pekerjaan dan efisiensi anggaran.
Kegiatan
Selama kegiatan, para peserta dipandu langsung oleh Perencana Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah Baekuni. Di sela-sela kegiatan dia menegaskan bahwa tugas seorang perencana adalah merencanakan. Setelah direncanakan, perencanaan diserahkan kepada pimpinan untuk disahkan sebagai program. Tugas selanjutnya adalah merevisi jika terdapat perubahan. Setelah itu, memantau jalannya program dan menganalisa sebagai bahan perbaikan serta perencanaan berikutnya.
Diterangkan lebih lanjut bahwa untuk menyusun RKA K/L diperlukan banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan agar tercapai anggaran berbasis kinerja seperti memperhatikan alur perencanaan dan penganggaran. Intinya dalam mengerjakan apapun, harus ada 7K yaitu: Komunikasi, Koordinasi, Kerjasama dan Komitmen dengan unsur utama kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.(on)