Biaya pengobatan sebagaimana kita ketahui bersama sangatlah mahal. Terlebih bagi mereka yang harus menjalani rawat inap, baik di Puskesmas, Rumah sakit maupun balai pengobatan lainnya.
Penghasilan guru madrasah swasta saat ini masih jauh dari memadai, terlebih bagi mereka yang belum mendapat tunjangan profesi. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang timbul, maka para guru madrasah diajak mengikuti program jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib mengatakan, bahwa jaminan kesehatan saat ini sangat penting. Menurutnya, jika tidak memiliki jaminan kesehatan seseorang akan mengalami kesulitan saat terkena gangguan kesehatan.
“Yang namanya manusia, saya yakin tidak ada yang mau sakit kalau ditawari. Sudah kodrati, bahwa perjalanan hidup manusia tidaklah semulus yang dibayangkan. Contohnya saya sendiri sudah berusaha untuk hidup sehat dengan mengikuti petunjuk dari ahli kesehatan, nyatanya saya tetap terkena penyakit. Saat saya sakit, saya tidak bisa melaksanakan tugas dan pekerjaan saya. Otomatis pelayanan akan terganggu. Yang lebih menyakitkan lagi, jika belum punya jaminan kesehatan, sudah sakit ditambah harus memikirkan pembiayaan, bisa tambah parah penyakitnya,”katanya.
Tim dari BPJS Kantor Pelayanan Kabupaten Cilacap secara langsung memberikan berbagai macam manfaat bila mengikuti BPJS. Mereka memberikan banyak tips terkait aturan mengikuti program BPJS. Intinya, karena BPJS sekarang sudah menjadi program nasional pemerintah, maka seluruh warganya agar mengikuti program tersebut.
Kerugian bagi yang melum menjadi perserta BPJS, jika mereka mengalami gangguan kesehatan dan harus dirawat di rumah sakit, mereka tidak menerima jaminan. Akhirnya, mereka harus mengeluarkan biaya yang banyak untuk perawatan. Oleh karenanya pihak BPJS terus mengadakan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengikutinya.(on)