Humas– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Selasa (01/03/2022). Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 4 orang CPNS dan 2 orang Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM, turut hadir Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara, Pengawas Madrasah. Dan Kepala KUA.
Setelah satu tahun masa percobaan dan menjalani Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS, hari ini disaksikan oleh Kasubag TU, para Kasi dan Penyelenggara serta rohaniwan para PNS mengucap sumpah jabatan PNS. Pengambilan sumpah berjalan lancar kemudian dilanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Kepala Kantor dalam sambutannya menyampaikan, untuk PNS yang baru dilantik agar terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan jabatannya, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab, “Setelah pelantikan ini diharapkan para terlantik harus menghargai waktu dalam bekerja, karena kita ini bagian dari kepercayaan masyarakat” harapnya.
Selain itu, Kepala Kantor sedikit mengangkat issue yang saat ini sedang menjadi trending topik pemberitaan nasional, Imam Tobroni menyinggung perihal SE No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Imam Tobroni menyampaikan, “bahwa SE itu terbit bukan melarang, tapi mengatur perihal penggunaan pengeras suara. Pemerintah itu memiliki fungsi mengatur atau menyelaraskan , kita sebagai aparatur Kementerian Agama yang ditugasi untuk mengatur lalu lintas kehidupan keagamaan, SE itu terbit supaya yang satu tidak terganggu dengan yang lan, supaya yang satu menghormati yang lain, dan supaya yang satu menghargai yang lain.” (Humas/Agusbudi/Putri)