Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Keagamaan akan segera menjadi Perda. Informasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan, Romelan (28/8) pada acara wisuda 1000 santri madrasah diniyah awaliyah si Pendopo Wijaya Kusuma Cakti.
Dia dengan tegas mengatakan, bahwa perhari ini (28/8) Raperda sudah dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, Raperda tersebut harus mendapat fasilitasi sekitar satu bulan. Harapannya, sekitar akhir Oktober 2016 Raperda sudah diketok menjadi Perda.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Maryono Mubarok menegaskan, bahwa sudah sejak jaman penjajahan, guru ngaji menjadi garda terdepan dalam perjuangan. Untuk itu pihaknya meminta perhatian nyata pemerintah terhadap pendidikan keagamaan. Perhatian tersebut agar diwujudkan dalam sebuah Perda tentang Pendidikan Keagamaan.
Bupati Cilacap juga menegaskan, bahwa untuk membangun sebuah bangsa yang kuat diperlukan kejujuran. Sedangkan kejujuran berawal dari pendidikan keagamaan yang kuat. Karenanya pihaknya meminta agar Rancangan Paraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Keagamaan segera disahkan menjadi Perda. Hal ini sebagai wujud kerja nyata pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Terus mengawal
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib berkomitmen untuk terus mengawal Raperda Pendidikan Keagamaan. “Kami akan terus mengawal hingga Raperda menjadi Perda. Bagi kami, Perda tentang Pendidikan Keagamaan itu merupakan kebutuhan pokok. Pembinaan umat beragama melalui pendidikan keagamaan sangat kuat peranannya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter.”katanya.
Walaupun kelanjutan Proses Perda Pendidikan Keagamaan mulai menemui titik terang, namun Kemenag tetap terus mengawal.
Kementerian Agama selalu mengikuti proses penyusunan Raperda dari sejak awal. untuk itu, pengawalan tersebut tidak akan berhenti hingga Raperda menjadi Perda, bahkan hingga implementasinya dalam dunia pendidikan.(on)