(Humas). Bertempat di ruang rapat ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Sebanyak 6 Penyuluh Agama Katolik Non PNS menerima SK Pengangkatan sebagai Penyuluh Agama Katolik Non PNS. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dengan didampingi oleh Penyelenggara Katolik, Yusup Adi Prajoko, S.Ag.
Saat ini Kementerian Agama sedang mengembangkan moderasi beragama. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni berpesan, “ Agama yang mengajarkan cinta dan kasih sayang, mengharuskan kita sebagai umat beragama untuk menciptakan agama yang moderat sesuai dengan yang diajarkan dalam kitab suci masing-masing. Karena dalam kontek kemanusiaan kita adalah sama bersaudara. Tidak ada sekat diantara kita, dalam menyelenggarakan program-program sosial keagamaan.” Imam Tobroni juga menambahkan, “Para Penyuluh Agama hendaknya secara bersama sama untuk saling menguatkan dan merasa bangga sebagai Penyuluh Agama Kementerian Agama. Untuk mengemban tugas keagamaan dan tugas kenegaraan sebagai Penyuluh Agama non PNS sekaligus merupakan kepanjangan tangan dari para Romo/ Imam yang secara langsung terlibat dengan umat Katolik di Cilacap.” Maka melalui tugas ini, para penyuluh sebagai perangkat Kementerian Agama harus mensyukuri dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam menjalankan tugas. Para Penyuluh juga harus mengembangkan semangat kebersamaan, rasa cinta tanah air, kebersamaan, toleransi sampai akhir hayat. Para Penyuluh Agama sekarang berada dalam era perkembangan informasi dan teknologi yang pesat, khususnya kita sedang menjalani revolusi industri keempat (Revolusi Industri 4.0) yang ditandai dengan munculnya kecerdasan artifisial, robotik, mobil otomatis, aplikasi online, dan lain sebagainya. Kita berada dalam kepungan kemajuan teknologi. Dampak positifnya, kemajuan tersebut mempermudah segala urusan hidup manusia sehari-hari. Pada era industri keempat ini membawa banyak tantangan sekaligus peluang bagi kita. Tantangan tersebut antara lain: bagaimana mengatasi maraknya berita hoaks dan ujaran kebencian. Bagaimana kita menghadapi dan menyiapkan diri menyongsong masa depan Indonesia yang seringkali diwarnai ancaman intoleransi, radikalisme, penyalahgunaan narkoba, masalah pornografi dan sebagainnya. Peluangnya adalah bagaimana kita memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama, dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama. (agsbd)