Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan, bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) adalah mitra utama Kemenag dalam mewujudkan calon jamaah haji yang mandiri. Menurutnya, enam kali bimbingan di tingkat kecamatan dan dua kali di tingkat kabupaten oleh Kementerian Agama tidak akan mampu menghasilakan kemandirian.
Karena itu, pihaknya sangat berterima kasih atas sumbangsih KBIH yang begitu besar kepada masyarakat pada umumnya dan pemerintah dalam hal ini Kemenag pada khususya. Terlebih kepada KBIH yang melalukan bimbingan nontsop kepada jamaahnya setelah mereka mendaftar berangkat haji tanpa memikirkan mereka membayar atau tidak.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Penyelenggaraan Ibadah Haji 2017 Kabupaten Cilacap, Kamis (6/4) di Ruang Rapat Kankemenag. Selain KBIH, Rakor tersebut juga dihadiri anggota DPR dan perwakilan Pemkab Cilacap.
Dikatakan lebih lanjut, bahwa selain melaksanakan tugas bimbingan manasik, KBIH juga berfungsi sebagai corong pemerintah. Secara riil mayoritas keadaan jamaah calon haji (calhaj) merupakan golongan usia lanjut. Ditambah kebanyakan profesi petani dan berada di pedesaan di mana respon terhadap informasi kurang. Keadaan tersebut menjadikan peran KBIH sangat strategis dalam menyampaikan pesan dari pemerintah.
“Kami dari pihak pemerintah memiliki keterbatasan untuk menjelaskan sedetail mungkin segala sesuatu terkait aturan hukum guna manjamin kelancaran prosesi ibadah haji, kenyamanan maupun keamanannya. Karena itu, KBIH sebagai tangan panjang pemerintah agar bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,”pungkasnya.
Sementara itu, dari tujuh KBIH di Kabupaten Cilacap, yang masih aktif hanya enam. Walaupun begitu, jumlah tersebut selama ini masih relevan dengan perkembangan jamaah. Sehingga pelayanan bimbingan bisa berjalan dengan baik.(on)