Sebanyak 50 peserta yang merupakan para pelaksana kehumasan di Jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa (9/8) mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan di Wisma BKM Cilacap.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Jasmin menegaskan, bahwa koordinasi di bidang kehumasan sangat penting dalam meningkatkan citra Kemenag di masyarakat. Menanggapi adanya aturan baru tentang tata persuratan dinas, Ka Subbag TU menegaskan, bahwa dalam menulis surat dinas tidak boleh ada kesalahan, baik ketikan maupun aturan.
“Kalau terjadi keliru pengetikan surat dinas yang tidak terkait dengan SK atau gaji mungkin tidak terlalu fatal. Tetapi jika kesalahan pada SK atau gaji, maka akan menjadi masalah yang besar. Terlebih surat dinas yang berhubungan dengan instansi lintas sektoral. Maka pengonsep surat serta pejabat yang bertanda tangan harus betul-betul memperhatikan aturan baku yang sudah berlaku dan terupdate,”katanya.
Lebih lanjut diterangkan, bahwa surat yang terkait hubungan lintas sektoral akan sangat berpengaruh terhadap kinerja maupun nama baik instansi itu sendiri. Untuk itu, kepada peserta diimbau agar mengikuti rapat dengan saksama. Sehingga harapan tercapainya pengonsep surat dinas yang profesional bisa terwujud.
Selain merapatkan tentang aturan tata persuratan dinas yang terkini, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyusun surat dinas sebagai contoh dan bukti hasil rakor. Pada tahap ini, peserta yang sebelumnya mendapat materi dan mengikuti sesen tanya jawab, kemudian mengaplikasikan langsung. Dari hasil praktek tersebut, selanjutnya agar diterapkan di satuan kerja masing-masing.(on)