Sebanyak 150 siswa SD/MI di lingkungan kecamatan Majenang dan 105 siswa MTs Negeri Majenang menerima zakat profesi dari pendidik dan tenaga kependidikan MTs Negeri Majenang. Pemberian zakat senilai total Rp. 12.750.000 ini merupakan uang zakat yang dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTs Negeri Majenang bersumber dari zakat profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kegiatan pentasyarufan zakat digelar dalam rangkaian pelepasan siswa kelas 9, Selasa (24/5) lalu. Pembagian zakat dilakukan secara simbolis di atas panggung pelepasan oleh Camat Majenang yang diwakili Sekretaris Camat Majenang, Ketua Komite MTs, Kepala Desa Pahonjean, tokoh agama dan kepala madrasah.
“Total penerima zakat tahun ini sebanyak 255 siswa. Terdiri atas siswa SD/MI 150 siswa dan 105 siswa MTs,” ujar Jaelani, S.Ag selaku ketua panitia. Adapun besaran uang zakat yang diserahkan, ungkap Nurholis, S.Ag selaku bendahara masing-masing siswa sebesar Rp 50 ribu.
“Insya Allah program pentasyarufan zakat ini dilakukan setiap tahun. Program ini merupakan bentuk komitmen keluarga besar MTs Negeri Majenang untuk berbagi bersama sesama,” ujar Kepala MTs Negeri Majenang, H. Moch. Makhrus, S.Pd., M.Pd. yang juga pengasuh Pondok Pesantren Pembangunan Miftahul Huda, Majenang.
(Deni KA/On)