Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

POLISI AKAN MENINDAK LAZ TAK BERIZIN

oleh admin
01-Jun-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
POLISI AKAN MENINDAK LAZ TAK BERIZIN

Untuk menegakkan peraturan perundang-undangan terkait zakat, Lembaga Amil Zakat (LAZ) tak berizin akan ditertibkan. Penertiban akan dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat.

Langkah kepolisian tersebut merupakan salah satu agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi Kepala KUA se Kabupaten Cilacap, Rabu (1/6) di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui Kepala Seksi Bimas Islam, Moech Tongat mengatakan, bahwa Kemenag menyambut baik langkah Polri tersebut. Inisiatif Polri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kehidupan umat beragama. Pasalnya, jika tidak ditertibkan, dana infak maupun zakat rawan disalahgunakan. Akibatnya akan merusak tatanan nilai peribadatan umat Islam.

Kewenangan
Sebelum dilaksanakan penindakan secara tegas oleh Polri, Kementerian Agama berkewajiban mendata, membimbing dan mengarahkan. Setelah pendataan valid, bimbingan juga telah maksimal, selanjutnya dieksekusi dengan peringatan. Hal tersebut mengingat ranah Kemenag hanya sebatas memberikan informasi yang bersifat himbauan dan arahan. Di dalam kehidupan beragama, kewenangan terkait pelaksanaan nilai-nilai agama bagi pemerintah hanya sebatas tindakan prefentif. Yakni berbentuk himbauan dan ajakan untuk mengimplementasikan nilai-nilai agama secara benar. Sedangkan terkait kesalahan yang telah dilaksanaan seseorang, ranah Kemenag hanya mengingatkan.

Setelah secara prosedur tuntas dilaksanakan oleh Kemenag, selanjutnya adalah Polri yang bertindak. Bagi Laz yang kemudian terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain UU no 23 th 2011 tentang pengelolaan zakat, penyalahgunaan dana di Laz juga bisa dijerat pasal terkait penggelapan dana masyarakat.(on)

Tags: Kemenag, Cilacap, Laz, izin
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

DARMA WANITA KEMENAG TINGKATKAN KOMPETENSI BOGA

Artikel Selanjutnya

KUA WAJIB UMUMKAN MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Kristen

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021

oleh admin
27 Jan 2022
0

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada Kankeemnag Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021, Jumlah Responden sebanyak 76 Responden, Data Survey...

Selanjutnya

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Januari S/D Maret 2021

27 Jan 2022
Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

25 Okt 2021
Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

07 Okt 2021
Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

14 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
KUA WAJIB UMUMKAN MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

KUA WAJIB UMUMKAN MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK

KSM 2016 TINGKAT KABUPATEN CILACAP DIBUKA KAKANKEMENAG

KSM 2016 TINGKAT KABUPATEN CILACAP DIBUKA KAKANKEMENAG

KAKANKEMENAG MEWISUDA 35 SANTRI MADIN NURUL FALAH

KAKANKEMENAG MEWISUDA 35 SANTRI MADIN NURUL FALAH

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

BACAAN USOLLI SEBELUM SALAT

7 September 2015
Peresmian Toko Ikhlas Kemenag

Peresmian Toko Ikhlas Kemenag

4 April 2017
SAMBUT HAB ke-71, KEMENAG GELAR DONOR DARAH

SAMBUT HAB ke-71, KEMENAG GELAR DONOR DARAH

27 Desember 2016

SAMBUTAN GUBERNUR 71 TAHUN RI

16 Agustus 2016

Undangan Pembinaan Guru Lulus Sertifikasi 2014 dan Penyerahan SK inpasing serta NRG

6 Maret 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.