Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanareja, terhitung mulai (1/11) 2016 memasuki masa purna tugas. Adalah Nur Rohman, sesosok yang dikenal bersahaja, jujur dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Untuk mengisi kekosongan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menunjuk Mobarok, Kepala KUA Kecamatan Cipari sebagai pelaksana tugas. Serah terima jabatan dilaksanakan pada Senin (31/10) di Balai Nikah KUA Kecamatan Wanareja.
“Kepada Kepala Kankemenag, saya ucapkan terima kasih atas nasehat, bimbingan dan petunjuknya selama ini. Terima kasih juga kepada teman-teman atas kerja samanya yang baik. Karena panjengan semua seluruh pekerjaan saya bisa terselesaikan hingga saya purna tugas,”katanya.
Menurutnya, bisa melaksanakan tugas hingga pensiun adalah sebuah keberkahan. Pengabdiannya pada Kemenag tercatat 29 tahun 6 bulan. Bukan waktu yang sebentar, untuk itu dia mohon doa kepada semua agar hidupnya diberi keselamatan, dan lebih berkah serta lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Kakankemenag dalam sambutannya berpesan agar silaturahhim tetap jalan walaupun sudah pensiun. Pemikiran-pemikirannya masih tetap dibutuhkan oleh Kemenag. Sedangkan kepada para pegawai agar tidak terpengaruh dengan pergantian. Walaupun statusnya adalah Plt, tetapi pelayanan agar tetap maksimal. Untuk itu kepada Plt dihimbau agar bisa membagi tugas dan waktunya secara proporsional. Penujukan Mubarok adalah, selain dia pernah menjabat sebagai KUA Wanareja, pihaknya juga tinggal di Wanareja.
Terkait peran Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Kakankemenag menghimbau untuk ditingkatkan. Hal ini untuk mengatasi tingkat angka perceraian yang cukup tinggi. Berdasarkan data tahun 2015, Cilacap menduduki peringkat tertinggi se Jawa Tengah. Hal inilah yang menjadikan miris bagi semua.
Karenanya, peran BP4 agar dipertajam dengan menggunakan teknik dan metode yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tidak dipungkiri memang, mereka yang datang ke BP4 rata-rata sudah kronis. Bisa dikatakan untuk rujuk peluangnya sangat tipis. Tetapi yang namanya usaha adalah kewajiban, dengan demikian Kemenag tidak akan disalahkan.(on)