Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Menyalahi Aturan, Madrasah Dilarang Pungli

oleh admin
14-Mar-2017
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
Menyalahi Aturan, Madrasah Dilarang Pungli

Di era reformasi birokrasi, segala sesuatu terkait pembiayaan harus ada dasar hukumnya. Hal ini sebagai dasar pembeda dengan era sebelumnya. Di mana kebijakan menjadi unsur terpenting dalam sebuah layanan publik.

Memberikan kepuasan masyarakat dengan menyediakan layanan publik yang profesional merupakan sebuah keharusan. Setiap lembaga maupun kementerian berlomba-lomba dalam mendapatkan hati masyarakat.

Tidak ketinggalan juga bagi madrasah untuk bisa memikat hati masyarakat. Berbagai fasilitas layanan belajar siswa berusaha dipenuhi selengkap mungkin. Hal ini tentu saja memaksa madrasah untuk mencari sumber dana. Dan salah satu yang menjadi tulang punggung adalah Komite madrasah.

Selasa, (14/3) pada acara Pembinaan ASN di Gedung BKM Cilacap, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Farhani mengingatkan kepala madrasah sebagai salah satu pejabat publik. Kepala madrasah dilarang mengadakan pungutan liar alias pungli. Penarikan uang yang tidak ada dasar aturan dari pemerintah maka dikategorikan sebagai pungli. Walaupun iuran yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Jangan sampai kepala madrasah ikut rapat dengan Komite, kemudian menentukan besaran iuran dan menandatanganinya. Berjuang untuk kemajuan madrasah biarlah Komite yang maju. Jangan sampai dengan dalil untuk kemajuan madrasah kepala madrasah menarik iuran. Serahkan segala sesuatu terkait biaya yang berhubungan dengan masyarakat sepenuhnya kepada Komite,”tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa segala sesuatu terkait layanan publik tidak bisa keluar dari aturan yang ada. Tanpa aturan pemerintah, pejabat dari instansi vertikal seperti Kementerian Agama tidak bisa melangkah. Alasannya adalah demi keamanan pejabat serta kredibiltias dan integritas organisasi. Maka dari itu, kepala madrasah harus jeli dan teliti dalam mengemban misi memajukan madrasah.

Degan tetap melangkah pada rel dan pedoman yang ada, maka madrasah bisa menghindari pungutan liar. Karenanya, kepala madrasah agar memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Komite madrasah untuk menggali sumber dana. Sehingga kegiatan pembangunan dan pembelajaran bisa terus berjalan beriringan tanpa harus dibayangi pungli.(on)

Tags: pungli, madrasah, cilacap
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

IGRA Cilacap Bersiap Raih Berprestasi

Artikel Selanjutnya

Aid Mustaqim, Pendidikan Agama Sebagai Solusi Menangkal Radikalisme

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Kristen

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021

oleh admin
27 Jan 2022
0

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada Kankeemnag Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021, Jumlah Responden sebanyak 76 Responden, Data Survey...

Selanjutnya

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Januari S/D Maret 2021

27 Jan 2022
Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

25 Okt 2021
Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

07 Okt 2021
Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

14 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
Aid Mustaqim, Pendidikan Agama Sebagai Solusi Menangkal Radikalisme

Aid Mustaqim, Pendidikan Agama Sebagai Solusi Menangkal Radikalisme

Keutuhan Keluarga Guru Sebagai Cermin Kompetensi Kepribadian

Keutuhan Keluarga Guru Sebagai Cermin Kompetensi Kepribadian

KH Hasyim Muzadi Telah Berangkat Menuju Kehidupan Abadi

KH Hasyim Muzadi Telah Berangkat Menuju Kehidupan Abadi

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Lepas Sambut Kepala MAN 3 Cilacap, Kakankemenag Madrasah terus bangun Kolaborasi

Lepas Sambut Kepala MAN 3 Cilacap, Kakankemenag Madrasah terus bangun Kolaborasi

31 Agustus 2021

SURAT EDARAN SERAGAM ASN KEMENAG

14 Desember 2015
MUHALIM PURNA TUGAS

MUHALIM PURNA TUGAS

9 Agustus 2016
SELURUH JEMAAH HAJI KABUPATEN CILACAP TELAH KEMBALI

SELURUH JEMAAH HAJI KABUPATEN CILACAP TELAH KEMBALI

29 Oktober 2015
Manasik Ciptakan Kemandirian Calhaj Menuju Kemabruran

Manasik Ciptakan Kemandirian Calhaj Menuju Kemabruran

25 Mei 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.