Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

KEPALA KUA HARUS LEBIH TELITI

oleh admin
16-Jan-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
KEPALA KUA HARUS LEBIH TELITI

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) diimbau agar lebih teliti saat memeriksa berkas pendaftaran pernikahan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen pernikahan oleh oknum tertentu seperti yang terjadi di Kecamatan Kesugihan beberapa waktu lalu.
“Walaupun dalam hal di atas, pihak KUA tidak bersalah, namun untuk mengantisipasi anggapan negatif dari masyarakat, ada baiknya pemeriksaan berkas dilaksanakan lebih teliti lagi. Tindak pemalsuan memang berada pada ranah desa, tapi masyarakat kan tahunya KUA yang mencatat pernikahan, sehingga KUA lah yang pertama kena, walaupun akhirnya oknum di desa yang bersangkutan yang terkena masalah hukum,” tegasnya.
Di samping ketelitian masalah berkas, juga masalah pembayaran ke rekening pusat Nikah dan Rujuk. Beberapa Kepala KUA ada yang mengingatkan akan banyaknya oknum masyarakat yang menitipkan biaya nikah kepada pegawai KUA untuk disetor ke bank. Siapapun aparatur di KUA diimbau untuk menolak titipan pembayaran pencatatan nikah luar kantor. Yang dikhawatirkan akan timbul anggapan masyarakat bahwa KUA menerima pembayaran nikah luar kantor. Walaupun dana tersebut disetorkan ke rekening bank NR di Jakarta.

Rawan
Maraknya tindakan menitipkan setoran pencatatan nikah oleh calon pengantin, tidak lain karena budaya masyarakat desa yang belum berubah. Anggapan bahwa mengurus administrasi pernikahan itu sulit ternyata masih membekas di hati dan pikiran mereka. Ini terbukti maraknya pengurusan administrasi terkait persyaratan pencatatan nikah diserahkan kepada pihak lain. Intinya budaya yang penting terima beres hingga saat ini masih melekat kuat.
Bisa dibayangkan, jika dalam satu bulan terdapat seratus peristiwa nikah dan separuhnya menitipkan setoran 600 ribu, maka jumlahnya tidak sedikit. Hal tersebut secara otomatis akan menambah pekerjaan pegawai KUA, yakni menyetorkan uang ke bank. Inilah yang bisa menjadikan kerawanan munculnya tarikan dengan dalih sebagai ongkos menyetorkan uang ke bank. “Jika tidak diantisipasi, takutnya akan menjadi sebuah ketergantungan dan akhrnya menimbulkan ketidaknyamanan bagi citra KUA,” pungkasnya. (on)   
 

Tags: Kemenag, Cilacap, nikah
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

SURAT EDARAN SERAGAM ASN KEMENAG CILACAP TERKINI

Artikel Selanjutnya

KEMENAG CILACAP KEBUT VERIVIKASI e-PUPNS

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakan Kristen

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021

oleh admin
27 Jan 2022
0

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada Kankeemnag Kab. Cilacap Periode Juli s/d September 2021, Jumlah Responden sebanyak 76 Responden, Data Survey...

Selanjutnya

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode Januari S/D Maret 2021

27 Jan 2022
Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

Peringati Harlah IGRA Ke-19, IGRA Cilacap Adakan Bintek

25 Okt 2021
Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

Deklarasi SPAK DWP Kankemenag Cilacap, Imam Tobroni Ingatkan Anti Korupsi Dimulai Dari Peran Ibu

07 Okt 2021
Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

Semangat Menulis Guru Madrasah Cilacap Membanggakan

14 Sep 2021
Artikel Selanjutnya
KEMENAG CILACAP KEBUT VERIVIKASI e-PUPNS

KEMENAG CILACAP KEBUT VERIVIKASI e-PUPNS

UNDANGAN JALAN SEHAT KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

HILANGKAN KECURIGAAN

HILANGKAN KECURIGAAN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

4 Juni 2022
Peringati 15 Usia Tahun IGRA Cilacap Bersalawat

Peringati 15 Usia Tahun IGRA Cilacap Bersalawat

9 November 2017

TEACHER SUPERCAMP 2016

1 September 2016
PAK SALAH SATU SARANA MENDAPATKAN HAK

PAK SALAH SATU SARANA MENDAPATKAN HAK

18 Januari 2017
PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MANTAPKAN LANGKAH

PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MANTAPKAN LANGKAH

11 November 2015
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.