Aparatur Sipil Negara di bawah naungan Kementerian Agama siap mengikuti pendataan ulang nasional secara elektronik. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Pelaksana Tugasnya Jasmin, Rabu (26/8) pada acara Sosialisasi Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) di Hotel @Hom Premiere Cilacap.
Kepada 80 peserta dari yang mewakili tiap satuan kerja, Jasmin mengimbau agar aparaturnya secara mandiri mengikuti pengisian e-PUPNS. Pendataan merupakan kewajiban individu dan sanksi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) cukup berat, yakni data akan terhapus secara otomatis. Keadaan tersebut agar disikapi secara serius agar seluruh aparatur dipastikan total terdaftar kembali. Dengan demikian sanksi hingga pemberhentian secara tidak hormat bisa dihindari.
Teknik
Analis Kepegawaian Kemenag Cilacap, Ahmad Iskak membimbing sekaligus mengarahkan para peserta agar bisa sepenuhnya menguasai materi. Secara teknik, peserta dipandu langsung oleh Admin dari Unit Kepegawaian Kankemenag Cilacap, Agus Budi Raharjo T. Panduan disampaikan secara perlahan namun pasti dari awal hingga akhir proses. Kemudian peserta agar menularkan kepada selruh aparatur di lingkungan kerja masing-masing. Sesuai aturan BKN, setiap aparatur diberi kesempatan praktek hingga akhir Agustus 2015.
Awal September 2015, seluruh data kegegawaian secara nasional akan dihapus termasuk data praktek. Dan pendataan melalui e-PUPNS secara nasional dimulai (1/9) s/d (30/11) 2015. Sedangkan (1-31/12) adalah waktu untuk verivikasi data oleh Admin di masing-masing satuan kerja. (on)








