Komitmen koperasi Ikhlas Kementerian Agama Kabupaten Cilacap dalam meningkatkan layanan kepada anggotanya terus ditingkatkan. Fasilitas pinjaman selain untuk kredit kendaraan bermotor, mulai tahun 2017 akan diadakan dana talangan haji atau umrah.
Fasilitas tersebut hanya berlaku untuk anggota, sehingga orang lain di luar anggota tidak bisa memanfaatkan layanan tersebut. Apabila disetujui oleh para anggotanya, tentunya program tersebut bisa memudahkan anggota untuk menunaikan ibadah haji atau umroh.
Saat rapat persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kamis (19/1), Ketua KPRI Ikhlas Kankemenag Kab. Cilacap, Jasmin berharap agar program baru tersebut dapat disetujui. Pasalnya, program dana talangan haji oleh pemerintah yang pernah berjalan terbukti mampu mendongkrak masyarakat untuk mendaftar berangkat haji.
“Program dana talangan haji maupun umrah ini kami munculkan sebagai bentuk perhatian pengurus kepada para anggota, terutama yang belum haji agar yang beragama Islam semuanya bisa berhaji. Tentunya sebagai aparatur di Kementerian Agama akan semakin baik bila sudah menunaikan ibadah haji. Hal ini bisa dijadikan motiasi bagi masyarakat agar lebih bersemangat untuk menunaikan ibadah haji maupun umroh. Hal ini juga sebagai respon masih kurangnya minat berangkat haji di Kabupaten Cilacap. Minim dalam arti jika dibandingkan dengan kabupaten lain, jumlah jamaah haji Kabupaten Cilacap masih kalah dengan beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah. Padahal Cilacap termasuk kabupaten terbesar di Jawa Tengah. Seharusnya kuota hajinya juga paling banyak memberangkatkan jamaah,”katanya.
Secara lebih mendetail terkait besaran atau plafond maksimalnya adalah 30 juta. Adapun jangka waktu angsurannya maksimal 30 bulan.(on)