Perolehan zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap tri wulan empat diprediksi menurun drastis. Prediksi berdasarkan laporan dari para pengelola di tiap satuan kerja (Satker) MIN, MTsN dan MAN. Laporan disampaikan pada acara rapat koordinasi pengumpulan zakat, Senin (7/11) di Ruang rapat Kankemenag.
Terkait dengan keadaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib dalam sambutannya mengatakan, bahwa situasi tersebut bisa dimaklumi. Menurutnya prediksi menurunnya perolehan tri wulan keempat hanya bersifat tertunda. Penundaan perolehan zakat karena memang belum ada pendapatan yang harus dizakati.
“Apa boleh dikata, anggaran untuk membayar tunjangan profesi sudah habis tahun ini. Sedangkan untuk mengajukan revisi sudah tidak mungkin karena sudah akhir tahun. Secara otomatis harus menunggu awal tahun depan. Prediksi penurunan ini kan hanya bersifat tertunda bukan tidak ada perolehan. Hanya perolehan tri wulan empat baru akan masuk di awal tahun depan,”katanya.
Walaupun terdapat penundaan, Kakankemenag berharap tidak akan mengganggu pentasarupan terutama untuk raudlatul athfal. Raudlatul athfal selama ini mendapat alokasi seratus ribu perbulan tiap lembaga. Teknis pentasarupan dilaksanakan tiap tiga bulan sekali. Sesuai data terakhir terdapat 167 lembaga ra se Kabupaten Cilacap. Sehingga bisa dihitung seratus ribu kali seratus enam puluh tujuh kali tiga bulan. Belum lagi terdapat prgoram lain seperti beasiswa kepada anak yatim dan lainnya.
Sementara itu, prosentase dana zakat antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cilacap telah terjadi kesepatakan sebesar 70 banding 30 persen. 70% perolehan zakat dikelola langsung oleh UPZ Kemenag dengan kewajiban laporan kepada Baznas. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya UPZ Kemenag sudah lebih dahulu memiliki program rutin. Sehingga jika seluruhnya disetorkan kepada Baznas bisa mengganggu kenyamanan para asnaf.(on)