Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sebagai salah satu tim pemandu, TPHD memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya dari tim pemandu haji yang lain.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib mengatakan, bahwa TPHD harus difungsikan secara maksimal. Karenanya TPHD harus dibekali manasik hingga betul-betul menguasai. “Jangan sampai tim pemandu malah dipandu atau malah minta dilayani. TPHD memiliki tanggungjawab yang sama dengan tim pemandu lain seperti halnya Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI),” ungkapnya.
Diterangkan pula bahwa, jika TPHD tidak berfungsi maksimal maka akan bisa mengganggu layanan masyarakat. Terlebih jika TPHD malah menjadi beban bagi petugas lain atau malah merepotkan jamaah. Hal ini bisa mengganggu kenyamanan para jamaah haji dalam menjalankan ibadahnya. Padahal seharusnya TPHD bisa melayani jamaah sehingga bisa melaksanakan ibadah haji secara maksimal. Untuk itu, Kakankemenag secara langsung memberikan bimbingan manasik kepada mereka.
Manasik teori dilaksanakan Rabu (4/5) di Ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Kegiatan diikuti empat orang calon TPHD yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penunjukkan TPHD seratus persen merupakan hak dan wewenang Pemda. Sedangkan tanggung jawab terkait pembekalan manasik dikembalikan ke Kementerian Agama sebagai leading sektor penyelenggaraan ibadah haji.(on)