Bupati Cilacap Tato Suwarto Pamuji, Jumat (3/6) di Pendopo Kabupaten Cilacap mengukuhkan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap dan Pengurus Yayasan Masjid Agung Darussalam Cilacap periode 2015-2020.
Usai mengucapkan selamat atas resminya kepengurusan mereka, Bupati Cilacap dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Baznas diharapkan bisa mengentaskan kemiskinan. Oleh karena itu, pengurus diimbau agar bekerja secara profesional melalui sinergitas dan kerja sama dengan semua pihak terkait. Hasil kepengurusan Bazda yang baik agar ditingkatkan dan kelemahan-kelemahannya supaya diperbaiki, untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan produktivitas dan dayagunanya dalam mencapai tujuan.
Kepada pengurus Yayasan Masjid Agung Darussalam Bupati berharap agar bisa amanah. Sarana dan prasarana ibadah di lingkungan masjid seperti karpet, tempat wudu dan toilet agar dimaksimalkan kebersihannya. Peralatan yang sudah usang karena sudah tua usianya agar diganti dengan yang baru sehingga bisa memberikan kenyamanan ibadah jamaahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib, dua hari menjelang pengukuhan, terlebih dahulu memberikan pembekalan kepada calon pengurus baru. Forum silaturahmi yang digelar di ruang rapat Kankemenag Cilacap tersebut, mempertemukan pengurus lama dan pengurus baru. Pengurus lama berkomitmen untuk memberikan laporan hasil kinerjanya kepada pengurus yang baru. Hal tersebut dimaksudkan selain sebagai bahan evaluasi dan gambaran penyusunan peningkatan mutu dan perbaikan rogram kerja ke depan, juga sebagai bukti tanggung jawab kepengurusannya.
Kepengurusan
Pengurus Baznas Kabupaten Cilacap periode 2015-2020, Sekda Kabupaten Cilacap Sutarjo, sebagai Ketua. Kakankemenag Cilacap Mughni Labib dan Kabag Kesra Sadmoko Danardono menjadi Wakil Ketua. Penyelenggara Syariah Kankemenag Cilacap dan Tokoh Pemuda, Yoga Pambudi, masing-masing sebagai Sekretaris I dan II. Dua Tokoh Masyarakat, M Nurhidayat dan Setyoko sebagai Bendahara I & II. Unsur Ulama Jasmin dan Tokoh Masyarakat Sukmaniati sebagai Bidang Pendayagunaan. Tokoh Pemuda, Wahyu Purnomo sebagai Pengumpul zakat. Admin dan Adman masing-masing adalah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama sebagai anggota.
Adapun pengurus Yayasan Masjid Agung Darussalam periode 2015-2020 terdiri atas, Muchsin sebagai Ketua I. Irvan Rahmat menjadi Ketua II dan Rasmun Dwijo Waskito Ketua III. Sekretaris I, II, dan III masing-masing adalah Jasmin Djamhari, Gatot Sewandono dan Sadmoko. Sakiran, Subhan Wahyudi dan Suranto sebagai Bendahara I, II, dan III. Sedangkan unsur Pengawas terdiri atas Warsono sebagai Ketua, Imam Wahyu Jatmiko dan Muhamad Salim Bisyir sebagai anggota. (on)