Sebanyak 25 pejabat pada Kantor Kementerian Agama kabupaten Cilacap, Kamis (10/9) mengikuti diskusi survei kebutuhan pendidikan dan pelatihan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanekemenag Kab Cilacap tersebut diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Kegiatan serupa dilaksanakan serempak di 30 kabupaten se Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Pelaksana Tugas Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jasmin menegaskan bahwa sudah seharusnya kebijakan pelaksanaan diklat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Pasalnya yang mengetahui kebutuhan adalah para pelaksana yang ada di daerah. “Kami semua mengetahui peta wilayah kebutuhan pendidikan dan pelatihan bagi seluruh pegawai kami. Dengan turunnya Balai Diklat melalui timnya yang secara serentak dilaksanakan di 30 kabupaten se Jawa Tengah, semoga bisa mencukupi kabutuhan sesuai di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Jasmin memaparkan keadaan pegawai di lingkungan dan jajarannya. Secara riil, Kemenag belum memiliki Pranata Humas, Pranata Komputer dan Analis Perencana. Guru golongan III/b jumlahnya sangat banyak dan memerlukan diklat untuk kenaikan pangkat. Di samping itu, peningkatan kualitas pegawai yang sudah ada juga masih sangat dibutuhkan tertama pengelolaan data.
Program prioritas
Ketua tim Balai Diklat Keagamaan Semarang, Bisri Mustofa memandu langsung para peserta. Kedua puluh lima pejabat tersebut bertindak sebagai peserta sekaligus responden. Masing-masing disodori penawaran diklat yang terbagi menjadi dua macam. Yakni diklat Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis. Dari kedua macam diklat tersebut masih terdapat ratusan jenis. Peserta diwajibkan memilih maksimal sepuluh jenis dari dua macam diklat, sehingga total menjadi dua puluh.
Dari kedua puluh pilihan, peserta supaya memberi nomor 1 s/d 10. Penomoran tersebut dimaksudkan sebagai rencana program prioritas yang harus dilaksanakan terlebih dahulu. Segera setelah data dari seluruh kabupaten dikumpulkan, kemudian dianalisa oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang. Di akhir tahun 2015 rencananya sudah ditentukan program diklat tahun 2016. (on)