Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Hindu

133 GURU MADRASAH MENERIMA SERTIFIKAT PENDIDIK

oleh admin
17-Mei-2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Hindu
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
133 GURU MADRASAH MENERIMA SERTIFIKAT PENDIDIK

Sebanyak 133 guru madrasah terdiri atas guru RA, MI, MTs dan MA, Senin (16/5) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menerima Sertifikat Pendidik. Mereka adalah para guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2015 dan dinyatakan lulus.

Kepala Kantor Kementerian Agama melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Makmur Khaeruddin mengatakan, bahwa pada awal pendataan PLPG 2015 terdapat 135 guru. Kemudian terdapat susulan dua guru dan satu di antaranya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Sehingga jumlah peserta PLPG total sebanyak 136 guru. Berdasarkan hasil akhir terdapat tiga peserta dinyatakan tidak lulus, sehingga jumlah peserta lulus PLPG 2015 menjadi 133 guru.

136 peserta PLPG tersebar ke tiga Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3). Yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Negeri Semarang (UNES) dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dikatakan dalam sambutannya, bahwa lulus dalam kegiatan PLPG tidaklah mudah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa peserta yang tidak lulus. Sertifikasi guru memerlukan proses panjang dan usaha yang maksimal. Karenanya perlu disyukuri agar nantinya harapan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan bisa terwujud.

“Dalam mengungkapkan rasa syukur bukan berarti harus mengeluarkan uang untuk makan yang enak. Atau malah menggunakan uang dari hasil tunjangan profesi guru nantinya, untuk belanja yang tidak menunjang kinerja pendidikan. Wujudkanlah rasa syukur itu untuk mengabdi di dunia pendidikan dengan melaksanakan tugas sebagai guru yang betul-betul profesional,”katanya.

Dikatakan lebih lanjut agar dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang profesional, para guru harus mengimplementasikan ilmu yang didapatnya selama pendidikan. Guru profesional juga dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya. Tunjangan profesi yang nantinya didapat agar disisihkan sebagian untuk pengembangan kompetensi guru, terutama kompetensi pedagogik dan profesional. Dengan ini, bukan berarti mengesampingkan dua kompetensi lainnya, yakni kompetensi sosial kompetensi  kepribadian.

Penyisihan tunjangan profesi guru yang didapat sangat penting artinya mengingat kedua kompetensi tersebut membutuhkan dana. Pembelanjaan misalnya, untuk membeli sejumlah buku yang dibutuhkan terkait pengembangan ilmu pengetahuan yang menunjang profesinya. Mengikuti seminar maupun workshop dan kegiatan lain yang menunjang kompetensi profesi.

Berbeda dengan pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial. Kompetensi ini hampir-hampir tidak memerlukan anggaran, tetapi memerlukan usaha secara batiniah atau olah hati. Akan tetapi, kedua kompetensi inilah yang sekarang sedang digenjot untuk memperbaiki moral bangsa. Karenanya harus secara serius ditingkatkan agar pendidikan karakter bangsa bisa berhasil.(on) 
 

Tags: Kemenag, Cilacap, profesi, guru
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PEMBANGUNAN BALAI NIKAH DAN MANASIK HAJI CIPARI MULAI DIGARAP

Artikel Selanjutnya

KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

Artikel Terkait

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka
Pembimbing Masyarakan Hindu

Manasik Haji Angkatan 1, Kankemenag Cilacap DIbuka

oleh admin
04 Jun 2022
0

Humas--Dua tahun sudah selama Pandemi Covid-19 berlangsung, pelaksanaan ibadah haji melewati beberapa kali penundaan, harapan dari calon Haji kabupaten Cilacap...

Selanjutnya
JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

JAS OMBAK ( Jalan Sehat dan Obrolan Madrasah Bersama Kepala Kantor)

12 Mar 2022
Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap serahkan Izin Operasional Rumah Tahfidz dan TPQ Nurut Tauhid Kawunganten

18 Feb 2022

Survey Kepuasan Layanan Publik Pada KANKEMENAG Kab. Cilacap Periode April s/d Juni 2021

27 Jan 2022
Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

Kankemenag Lakukan Penguatan Moderasi Beragama

22 Jan 2022
Artikel Selanjutnya
KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

MTQ PELAJAR XXXI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH MASIH MINIM PESERTA

MTQ PELAJAR XXXI TINGKAT SEKOLAH MENENGAH MASIH MINIM PESERTA

PMK NO 72 th 2016 ttg UANG MAKAN ASN

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting

𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗗𝗲𝘄𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗶𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗼𝗱𝗲 𝟮𝟬𝟮𝟯-𝟮𝟬𝟮𝟴 𝗗𝗶𝗸𝘂𝗸𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻

13 September 2023
Hari ini Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Hadir Pada Musyawarah Daerah PD IGRA Kabupaten Cilacap

Hari ini Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap Hadir Pada Musyawarah Daerah PD IGRA Kabupaten Cilacap

22 Februari 2022

PROSEDUR AKTA IKRAR WAKAF

17 Februari 2016
KAKANKEMENAG TINJAU PELAKSANAAN UN MA

KAKANKEMENAG TINJAU PELAKSANAAN UN MA

5 April 2016

PEMBERKASAN TPG INPASSING

23 September 2019
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.