Berdasarkan atas terbitnya Keppres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437 H / 2016 M pada Jumat 13 Mei 2016 lalu yang ditandatangani Presiden Jokowi, jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I dimulai pada Kamis (19/5) hingga Jum’at (10/6) mendatang. Sedang pelunasan tahap II dimulai pada 20 sampai dengan 30 Juni 2016.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khumsiatiningsih mengatakan, bahwa tahun ini pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat UU Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.
Berdasarkan quota, jumlah jamaah calhaj di Kabupaten Cilacap tahun 2016, yang harus melunasi pada tahap I sebanyak 795 orang.
Semenaa itu, menurut data pelunasan pada hari pertama Kamis (19/5) jumlahnya sangat minim, yakni hanya terdapat tujuh calhaj. Di hari kedua Jum’at (20/5) juga masih sedikit yakni 34 orang. Pada hari selanjutnya, yakni Senin (23/5) terdapat peningkatan cukup signifikan, tercatat 74 orang. Lonjakan data pelunasan juga terjadi pada hari Selasa (24/5), yakni 123 orang, sehingga jumlah total per (24/5) tercatat baru 238 orang.
Terkait besarnya besarnya BPIH tahun ini, untuk calhaj yang berangkat dari embarkasi Solo, yakni Rp 34.841.414. Karena setoran awal BPIH hanya sebesar Rp 25 juta, maka jamaah calhaj harus mengeluarkan uang sebesar Rp 9.841.414.(on)