Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap baru-baru ini menggelar Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Tujuannya adalah untuk menekan tingginya angka perceraian di Kabupaten Cilacap.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun mengatakan bahwa, selama tiga tahun terkahir, Kabupaten Cilacap menduduki rangking tertinggi se Jawa Tengah. Informasi tersebut berdasarkan data dari Pengadilan Agama, yakni berkisar di atas lima ribu kasus.
“Dari lima ribu lebih kasus perceraian yang ada di Cilacap, enam puluh persennya adalah cerai khuluk atau gugat. Yakni yang meminta cerai adalah isteri kalau dari suami namanya talak. Berarti mengindikasikan banyaknya suami yang tidak bertanggung jawab atau sebaliknya, si isteri tidak menerima besarnya nafkah dari suami. Tetapi apapun jenis perceraiannya ini adalah hal yang tidak kita kehendaki. Karenanya Kemenag perlu memberikan pembekalan secara nyata kepada para calon pengantin,”ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, ternyata kebanyakan para calon pengantin belum siap secara mental dan keilmuan untuk berkeluarga. Pandangan umum akan keberhasilan seseorang ditentukan dari segi materi. Sudut pandang materi disinyalir penyebab terbesar timbulnya perceraian. Padahal derajat manusia kaya atau miskin tidak bisa dipandang hanya dari segi materi.
Untuk itu, muatan materi Suscatin juga ditekankan pada kualitas dari pada kuantiasnya. Materi tidak berbelit-belit, tetapi disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Sehingga dalam waktu yang cukup singkat, yakni hanya dua hari diharapkan bisa mewarnai kehidupan keluarga masyarakat Cilacap. Dengan turunnya angka perceraian diharapkan akan terjadi harmonisasi kehidupan yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat. (On)