Bertempat di Aula, Jum’at (3/2) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib melantik sembilan Kepala KUA. Di antara enam nama baru, lima di antaranya berasal dari luar Kabupaten Cilacap.
Mereka adalah Ahmad Khaedor Zen, jabatan lama Penghulu KUA Kec. Jeruklegi menjabat sebagai Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kec. Kampunglaut. Tabah Agung Sokayani, Penghulu KUA Kec. Purwanegara Kankemenag Kab. Banjarnegara, menjabat sebagai Kepal KUA dan PPAIW Kec. Sidareja. Asrori, Penghulu KUA Kec. Talang Kankememang Kab. Tegal menjabat sebagai kepala KUA dan PPAIW Kec. Wanareja. Khasbulloh, Penghulu KUA Kec. Adiwerna Kankemenag Kab. Tegal menjabat sebagai Kepala KUA dan PPAIW Kec. Dayeuhluhur. Heri Purnomo, Penghulu KUA Kec. Banjarnegara Kankemenag Kab. Banjarnegara menjabat sebagai Kepala KUA dan PPAIW Kec. Kedungreja. Hasim Ashari, Penghulu KUA Kec. Larangan Kanekemenag Kab. Brebes menjabat sebagai Kepala KUA dan PPAIW KUA Kec. Jeruklegi.
Sedangkan tiga nama Kepala KUA lama berkaitan dengan kebutuhan mutasi. Pertama yakni Zen Muzayyin, jabatan lama Kepala KUA dan PPAIW Kec. Cilacap Tengah, pindah ke KUA Kec. Cilacap Utara. Yang kedua adalah Taufiqusalam, jabatan lama Kepala KUA dan PPAIW Kec. Cilacap Utara pindah ke KUA Kec. Cilacap Tengah. Dan ketiga yaitu Paimin, jabatan lama Kepala KUA dan PPAIW Kec. Kampunglaut mutasi ke KUA Kec. Patimuan.
Dalam pembinaannya, Kakankemenag menekankan kepada para kepala KUA agar meningkatkan layanan publik. Dikatakan bahwa, KUA adalah wajah terdepan Kementerian Agama. Karenanya seluruh pelayanan harus meningkat baik kualitas dan kuantitas.
“Yang namanya karakter orang di masyarakat ada yang lembut, sedang dan keras. Walaupun mereka keras, kita harus melayaninya dengan penuh kelembutan. Dengan begitu, segala urusan akan menjadi jelas dan bisa dilayani dengan maksimal. Jangan sampai masalah pribadi terbawa di tempat kerja. Aparatur yang profesional bisa bersikap dan bertindak secara tepat dan cepat kapanpun dan dimanapun,”katanya.
Di akhir pembinaan Kepala yang sering disebut Kyai tersebut berharap dengan diisinya jabatan kepala KUA yang kosong, pelayanan berjalan sesuai harapan. Walaupun di tempat yang baru, aparatur Kemenag harus bisa menyesuaikan dengan lingkungan. Semuanya tidak bisa lepas dari unsur profesionalisme aparatur.(on)