Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib menegaskan bahwa siswa lulusan sekolah dasar minimal harus bisa baca tulis Qur’an. Hal tersebut disampaikan pada acara rapat koordisasi pengawas madrasah dan pendidikan agama Islam, Senin (9/3) di Kantor Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Jl. DI Panjaitan Cilacap.
Masih banyaknya dijumpai lulusan SMP bahkan SMA yang belum bisa baca tulis Qur’an, adalah potret dari belum berhasilnya pendidikan agama Islam (PAI), khususnya di sekolah-sekolah. Untuk itu, Mughni Labib meminta agar para pengawas sebagai kepanjangan tangan Kemenag meningkatkan fungsi kontrol dan kepengawasannya kepada guru-guru pendidikan agama Islam di wilayah kerjanya masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan agama di sekolah sehingga jumlah siswa lulus sekolah dasar, minimal sudah bisa membaca dan menulis al-Qur’an.
Sementara itu, Ketua Pokjawas Agus Rubianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi pembelajaran PAI mulai dari tingkat TK, SD hingga SMA/SMK, di samping itu, pengevaluasian program-program kepengawasan yang telah dilaksanakan juga akan ditingkatkan disertai tindak lanjut yang lebih nyata, sehingga hasil perubahan program kepengawasan dampaknya bisa segera dirasakan.
Hasil Rakor
Setelah diajukan oleh para pengawas berdasarkan temuan-temuan di lapangan, rapat koordinasi akhirnya menyimpulkan, bahwa masih adanya siswa di tingkat lanjutan yang belum bisa membaca dan menulis al Qur’an, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya masih kurangnya penggunaan metode maupun teknik pembelajaran PAI yang sesuai, yakni metode yang efektif dan menarik yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat sekitar, untuk itu pengawas akan mengadakan pembimbingan dan pelatihan secara intensif secara mandiri kepada tiap guru PAI maupun guru madrasah di wilayah kerja masing-masing.
Kemudian, pengawas akan meningkatkan koordinasi antar guru PAI tentang kemajuan dan pencapaian hasil melalui pelaporan yang dilaksanakan saat peninjauan langsung ke masing-masing sekolah. Di samping faktor tersebut, koordinasi dengan orang tua siswa merupakan faktor pendukung yang paling utama. Tanpa komunikasi, para orang tua atau wali siswa akan menyangka bahwa anak-anaknya sudah bisa membaca tulis al Qur’an, padahal masih banyak yang belum bisa. Karenanya, fungsi komunikasi guru PAI dan orang tua atau wali siswa tidak bisa diabaikan jika minta berhasil, tutur Agus Rubianto. (on)