(Humas). Kegiatan sosialisasi penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dilakukan secara bertahap di 4 eks distrik oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, sekaligus dalam rangka pelayanan jemput bola dalam pelayanan kepada publik. “Mengingat wilayah kabupaten Cilacap cukup luas, dengan ponpes sejumlah 270 pesantren yang tersebar di daerah pedesaaan maka Kemenag harus hadir ditengah masyarakat”, demikian Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Banu Tholib.
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Ponpes, antara lain Ponpes Al-Fiel Kesugihan, Ponpes Salafiyah Diponegoro Majenang, MTs Maarif Gandrungmangu dan Ponpes Roudhotul Jinan Kroya. Kepala Kemenag Cilacp Imam Tobroni menandaskan pentingnya mengurus pembaharuan PSP sebagai bentuk legalitas pesantren yang menjadi program Kementerian Agama pusat. Maka Imam dalam sambutannya meminta jangan sampai ada pesantren yang terlewatkan. Sehingga ke depan tidak ada Pondok Pesantren yang tidak melakukan pembaharuan legalitas setiap 5 tahun, hal ini akan semakin meningkatkan eksistensi pesantren dan kepercayaan publik terhadap pesantren.