Kenaikan pangkat merupakan penghargaan dari pemerintah atas dedikasi aparaturnya yang baik. Karena itu, agar kenaikan pangkat dapat memberikan efek yang lebih tajam, maka pemerintah mengeluarkan aturan yang baru. Dengan disumpah kembali, ASN selaku abdi negara sekaligus abdi masyarakat agar selalu ingat pada tugas pokok dan fungsinya. Sehingga penghargaan yang diberikan berupa kenaikan pangkat betul-betul dapat menambah semangat dan peningkatkan kinerja serta loyalitas
Demikian ditegaskan Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jamun, di Aula BKM Darussalam Cilacap, Selasa (22/5) usai melantik 122 Jabatan Fungsional Khusus Guru dan Penghulu. Mereka yang dilantik merupakan ASN yang naik jabatan dari Guru Pertama ke Guru Muda dan Penghulu Pertama ke Penghulu Muda.
Ditegaskan bahwa, pelatikan ASN bukanlah seremonial belaka. Dasar kegiatan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN. Pemerintah mengeluarkan regulasi karena memiliki peran yang strategis. Salah satunya adalah sebagai sara kontrol untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN.
Dikatakan bahwa, guru merupakan sesosok manusia yang mulia, karena guru mengemban tugas negara. Tugas guru langsung tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karenanya, sebagai guru yang mengelola pendidikan madrasah dituntut agar terus mengedepankan akhlak yang mulia. Hal tersebut dikarenakan akhlak menjadi dasar atas penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berbekal keluhuran budi pekerti, maka siswa madrasah diharapkan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang canggih dalam penguasaan teknologi dan berakhlak mulia.
Sementara itu, kepada para penghulu diingatkan bahwa, salah satu tugas penghulu adalah melakukan pembinaan terkait keutuhan keluarga. Munculnya generasi yang baik berasal dari keluarga yang utuh. Karenanya, tugas penghulu dan guru memiliki keterkaitan yang erat. Sehingga seluruh komponen harus berfungsi dengan baik. Karenanya, pihaknya selaku pimpinan harus terus mengontrol aparaturnya agar tidak menyimpang dari aturan yang ada.
Dengan melihat tugas pokok dan fungsi serta peran masing-masing kelompok jabatan, maka eksistensi Kementerian Agama sangat diperlukan oleh bangsa Indonesia. Keberhasilan suatu bangsa bersumber dari kemajuan pendidikannya. Sedangkan pendidikan pertama berada dalam sebuah keluarga.
Dengan pembinaan keluarga sakinah diharapkan akan menghasilkan anak-anak yang saleh dan salehah. Sehingga ketika belajar di madrasah akan menjadi generasi yang cerdas dan berakhlakul karimah. “Hal inilah yang menjadi cita-cita pendidikan karakter yang selama ini didengungkan oleh pemerintah. Ternyata, salah satu kuncinya berada di Kemenag. Karena itu sekali lagi saya mengingatkan agar guru dan penghulu betul-betul menjalankan tupoksinya dengan baik,”pungkasnya. (On)