Cilacap (Humas) – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Cilacap hari ini, Selasa (22/7/2025) sukses menyelenggarakan dua agenda penting (Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang APRI Periode 2025-2029 serta penandatanganan pakta integritas percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala). Penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh para Kepala KUA dari 23 kecamatan di Kabupaten Cilacap dilaksakan digedung PLHUT Kemenag Cilacap. Melalui pakta ini, Para Kepala KUA berkomitmen penuh untuk memenuhi target percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid dan musala di wilayah masing-masing. Total ada 459 lokasi tanah wakaf ditargetkan selesai disertifikasi dalam kurun waktu enam bulan sejak pakta ini ditandatangani. Untuk memastikan akuntabilitas, para Kepala KUA juga akan melaporkan progres capaian sertifikasi secara berkala setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Setelah Penandatanganan Pakta Integritas dilanjutkan dengan Pengukuhan pengurus APRI periode 2025-2029 dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Cilacap, H. Aziz Muslim. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menekankan peran vital penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan dan motor penggerak program strategis Kemenag, termasuk upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Acara yang diinisiasi APRI ini dihadiri oleh Pengurus APRI Provinsi Jawa Tengah H. Fairuz Malaya, Ketua APRI cabang Cilacap, H. Muhlison serta Abdul Latief, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap yang mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Cilacap. Kehadiran perwakilan dari Kantor Pertanahan ini menunjukkan sinergi kuat antar lembaga dalam menyelesaikan problematika pensertifikatan tanah wakaf di kabupaten Cilacap.
Kepala Kemenag Cilacap, H. Aziz Muslim, menyampaikan optimisme tinggi terhadap target ini. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangatlah fundamental untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset-aset keagamaan umat.
