Cilacap, Humas– Hari ini, Rabu (27/09/2023) dilakukan penyusunan draft naskah kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Cilacap dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap tentang Sinergitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA). Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, anak-anak yang berada di lembaga pendidikan Keagamaan (RA, MI, MTs) memperoleh kemudahan untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Saat ini anak usia sekolah yang berada di lembaga pendidikan Keagamaan (RA, MI, MTs) yang berusia kurang dari 17 tahun banyak yang belum memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Kondisi ini mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Cilacap menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap untuk bersinergi melakukan akselerasi KIA melalui program KIA MASE (Masuk Sekolah). (Red : Agsbd)
Semua tanggapan: