Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

𝗣𝗲𝗹𝘂𝗻𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗕𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗛𝗮𝗷𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟰 𝗛 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗽𝗮𝗻𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗟𝗮𝗴𝗶 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝟭𝟵 𝗠𝗲𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟯

oleh Kementerian Agama Cilacap
15-Mei-2023
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 3 Menit
A A

Jakarta (Kemenag)–Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful.

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

𝗦𝗲𝗯𝗮𝗻𝘆𝗮𝗸 𝟭𝟮𝟯 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 (𝗣𝟯𝗛) 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽, 𝗗𝗮𝗽𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘀𝗲𝘀 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹

Artikel Selanjutnya

𝗞𝗼𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗲𝗻 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗧𝘀 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗜𝗸𝘂𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗧𝘀 𝗦𝗲- 𝗝𝗮𝘄𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵

Artikel Terkait

Berita

𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐮𝐥𝐮 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩: 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥𝐢𝐬𝐦𝐞 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐋𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧

oleh Kementerian Agama Cilacap
28 Jan 2026
0

Cilacap (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Penghulu Kabupaten Cilacap yang...

Selanjutnya

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐬 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐚𝐠𝐚𝐦𝐚𝐚𝐧

28 Jan 2026

𝐊𝐚𝐧𝐤𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐅𝐨𝐫𝐮𝐦 𝐊𝐨𝐧𝐬𝐮𝐥𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐡𝐮𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐬𝐞-𝐄𝐤𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐞𝐬𝐢𝐝𝐞𝐧𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬

28 Jan 2026

𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐩𝐚𝐬𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐌𝐓𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐌𝐚𝐝𝐫𝐚𝐬𝐚𝐡 𝐔𝐧𝐠𝐠𝐮𝐥

08 Jan 2026

𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐚𝐭𝐢 𝐇𝐀𝐁 𝐤𝐞-𝟖𝟎, 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐚𝐠 𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐓𝐚𝐬𝐲𝐚𝐤𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐩𝐞𝐝𝐮𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥

08 Jan 2026
Artikel Selanjutnya

𝗞𝗼𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗲𝗻 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗧𝘀 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗜𝗸𝘂𝘁 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗷𝗮𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗶𝘀𝗶 𝗣𝗼𝗿𝘀𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗧𝘀 𝗦𝗲- 𝗝𝗮𝘄𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵

𝗠𝗲𝗻𝗮𝗴: 𝟭𝟬𝟬% 𝗝𝗲𝗺𝗮𝗮𝗵 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗵 𝗟𝘂𝗻𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗛𝗮𝗷𝗶 𝗥𝗲𝗴𝘂𝗹𝗲𝗿, 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗻𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗞𝘂𝗼𝘁𝗮 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻

𝗞𝗔𝗡𝗧𝗢𝗥 𝗞𝗘𝗠𝗘𝗡𝗧𝗘𝗥𝗜𝗔𝗡 𝗔𝗚𝗔𝗠𝗔 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗘𝗡 𝗖𝗜𝗟𝗔𝗖𝗔𝗣, 𝗦𝗘𝗟𝗘𝗡𝗚𝗚𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗡 𝗨𝗣𝗔𝗖𝗔𝗥𝗔 𝗣𝗘𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗥𝗜 𝗞𝗘𝗕𝗔𝗡𝗚𝗞𝗜𝗧𝗔𝗡 𝗡𝗔𝗦𝗜𝗢𝗡𝗔𝗟 𝗞𝗘-𝟭𝟭𝟱.

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
SELURUH JEMAAH HAJI KABUPATEN CILACAP TELAH KEMBALI

SELURUH JEMAAH HAJI KABUPATEN CILACAP TELAH KEMBALI

29 Oktober 2015

SAMBUTAN GUBERNUR 71 TAHUN RI

16 Agustus 2016
KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

KAKANKEMENAG PANTAU UJIAN TINGKAT MI

17 Mei 2016
Korban Banjir Tarisi Mendapat Santunan Baznas Cilacap

Korban Banjir Tarisi Mendapat Santunan Baznas Cilacap

24 Februari 2018
Kakankemenag Kukuhkan Pengurus Pokjaluh Periode 2017-2020

Kakankemenag Kukuhkan Pengurus Pokjaluh Periode 2017-2020

7 Maret 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.