Dengan memiliki perencanaan yang matang, maka akan menimbulkan semangat kerja tersendiri bagi ASN. Gairah dalam bekerja akan mempengaruhi produktifitasnya dalam bekerja. Sebaliknya, ASN yang tidak memiliki perencanaan, maka perkembangannya tidak akan signifikan. Kualitas kinerjanya juga tidak akan mencapai kategori memuaskan. Karenanya, ASN pada Kemenag Kab. Cilacap dihimbau agar mampu merencanakan masa pensiunnya dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kakankemenag Kab. Cilacap melalui kasubbag TU, Jasmin, Kamis (12/4) pada acara Kursus Pembekalan Masa Pensiun Bagi ASN di Aula Kankemenag Cilacap.
“Umumnya masa pensiun akan menjadikan ASN merasa tidak berguna lagi, khususnya bagi kelurga dan masyarakat pada umumnya. Tetapi berdasarkan fakta di lapangan, pensiunan Kementerian Agama banyak yang menjadi tokoh dan selalu difungsikan di masyarakat, terutama yang menyangkut kegiatan keagamaan. Di samping itu, pemahaman agama yang baik menjadikan pemikiran yang seimbang antara pencapaian tujuan hidup di dunia dan akhirat. Pensiunan Kemenag umumnya lebih mengejar bekal kehidupan akhirat di masa pensiunnya,”Katanya.
Menurutnya, mengejar kehidupan dunia tidak akan pernah ada habisnya. Sehingga sisa usia di masa pensiun bisa dikatakan masa-masa produktif untuk mengejar kehidupan akhirat. Mengejar kehidupan akhirat bukan berarti tidak berhubungan dengan keduniaan. Melainkan menggunakan harta benda dan seluruh kemampun untuk kebaikan hidup. Hal inilah yang menurutnya perlu dimengerti oleh para ASN agar dapat selamat di dunia hingga akhirat.
Sementara itu, Support Area Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kantor Cabang Purwokerto, Jampit Ludiro Sri Pamungkas lebih menggarisbawahi penyiapan faktor ekonomi. Banyak alternatif yang dapat diambil oleh ASN setelah pensiun. Pilihan diantaranya dengan bekerja kembali, menjadi wirausaha, investor bagi yang punya modal, aktif di rumah atau masyarakat.
Menurut penuturannya, perencanaan pensiun dapat memberikan rasa aman terhadap masa yang akan datang. ASN mengharapkan rasa aman dengan mendapatkan jaminan penghasilan setelah memasuki masa pensiun. Hal ini juga akan mempengaruhi kinerjanya saat masih produktif. Harapan akan kompensasi yang lebih baik, ASN mempunyai tambahan kompensasi meskipun baru bisa dinikmati pada saat memasuki usia pensiun atau berhenti bekerja.
Selain tujuan yang sangat srategis, pengadaan Dana Pensiun mempunyai fungsi yang berguna bagi setiap orang, antara lain untuk asuransi. Masa kerja ASN bukan harga mati, apabila masa kerja ASN belum mencapai usia pensiun yang disyaratkan tetapi ASN tersebut berhalangan, seperti mengalami kecelakaan sehingga cacat tetap atau meninggal dunia, dsb. Maka yang bersangkutan akan memperoleh hak pensiun walaupun jumlah yang diterima tidak penuh seperti ASN yang pensiun normal. Kemudian sebagai tabungan, himpunan iuran peserta dan pemberi kerja merupakan tabungan untuk dan atas nama peserta sendiri. Dan yang pasti adalah pensiun itu sendiri. Seluruh himpunan iuran peserta dan iuran pemberi kerja serta hasil pengelolaannya akan dibayarkan dalam bentuk manfaat pensiun sejak bulan pertama setelah mencapai usia pensiun selama hidup peserta, dan dilanjutkan janda/duda peserta.
Tidak sedikit aparatur sipil negara (ASN) yang merasa khawatir ketika membahas masa pensiun. Berbagai bayangan menghatui mulai dari berkurangnya pendapatan keluarga hingga kemampuan produktifitasnya. Karenanya, masa pensiun sangat penting dipersiapkan sejak dini. Hal ini untuk meminimalisir berbagai kemungkinan yang tidak dikehendaki.(On)