Menanamkan kedisiplinan siswa merupakan tugas tenaga pendidik (guru). Untuk menanamkan kedisiplinan siswa ini harus dimulai dari dalam diri kita sendiri, barulah kita dapat mendisiplinkan orang lain sehingga akan tercipta ketenangan, ketentraman, dan keharmonisan.
Tingkah beberapa siswa MTs N 3 Cilacap , ini membuat gurunya mengurut dada. Para bocah itu di umurnya masih kecil sudah mengkonsumsi rokok. Mereka menikmati rokok di area WC putra tertangkap basah oleh guru. Hal tersebut terbukti melanggar peraturan merokok di madrasahan dengan barang bukti . Mereka ditangkap basah oleh gurunya merokok secara bersama-sama , Jumat (2/3).
Siswa yang merokok di bawa ke ruang BK untuk di beri pembinaan, pengarahan dan peringatan oleh guru BK.
Guru BK MTs N 3 Cilacap, Edi Suprman mengatakan para siswa dikumpulkan untuk diarahkan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Arahan yang diberikan berupa dampak negatif penggunaan rokok bagi anak-anak. Selain itu, madrasah diminta berkoordinasi dengan menghadirkan orang tua murid,” ucapnya
Hal senada disampaikan oleh Kepala MTs N 3 Cilacap mengatakan para siswa dipastikan tidak boleh merokok di lingkungan madrasah. Namun hal itu tidak berlaku bagi guru, karena setiap madrasah yang gurunya merokok harus menyediakan ruangan khusus merokok bagi para guru. Di madrasah/instansi baik negeri maupun swata memang harus ada ruangan merokok kalau ada perokok. Tapi kalau tidak ada perokok, tidak usah ada ruangan khusus.
Dijelaskannya guru yang merokok tidak boleh terlihat siswa. “Kalau di ruangan tertutup ada nilai positif di mana dia menghargai dirinya dan orang lain karena asap rokok berbahaya,” terangnya.
“Dengan merokok, siswa akan menjadi kecanduan yang membuat kita bisa lupa diri. Sebagai siswa seharusnya jangan berbuat yang aneh aneh, tugas kalian belajar berusahalah meraih cita cita setingi langit. Taati nasehat guru maupun orang tua dan menjadilah generasi yang bisa dibanggakan. ” ujarnya.
“Seorang guru tidak akan efektif mengajar apabila ia sendiri tidak mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa, dan seorang guru tidak akan hidup dengan norma Pancasila bila dia tidak meyakini dan menghayatinya.” tambahnya.
Selesai diberikan arahan, selanjutnya para siswa diberikan sangsi membuat surat pernyataan bermateri tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dengan diketahui oleh orangtuannya.(muslich)