Cilacap – Dalam rangka untuk mendata jumlah masjid dan musholla yang ada di Kabupaten Cilacap, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi Pendataan Masjid, Selasa (29/8).
Acara yang dilaksanakan di Ruang Aula Kankemenag Cilacap dihadiri oleh para penyuluh agama Islam se Kabupaten Cilacap dan dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Cilacap yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Tongat.
Menurut Tongat, Pendataan masjid dan mushalla mesti dilakukan. Meskipun kendalanya update yang terus berubah dikarenakan masjid dan mushalla yang tersebar cukup banyak dan jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Pentingnya pendataan, karena kita juga perlu tahu persoalan masjid selama ini apa, dari situ kita bisa mengarahkan apa yang harus dilakukan oleh masing-masing masjid,” Ujarnya.
Dikatakannya pendataan masjid dan mushola mesti diseriusi, tanpa mengabaikan keakuratan pendataan. Ke depan, pendataan akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menyeragamkan data jumlah masjid se-Cilacap agar menjadi mudah dalam melakukan analisis terkait keberadaan masjid.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan, ketersediaan data masjid dan mushola sangat penting sebagai landasan penyusunan roadmap pembinaan keagamaan. Data-data seperti majelis taklim, guru ngaji dan lainnya sangat dibutuhkan bagi pengembangan program pembinaan dakwah di masyarakat.
Menurut Jamun, Cilacap yang dikenal sebagai daerah agamis tentu untuk meningkatkan kualitas keberagamaan butuh data keagamaan sebagai pijakannya. Sehingga pendataan perlu untuk dilakukan untuk menjadi sebuah database masjid yang lengkap. Sehingga program pemberdayaan dan dakwah yang dirancang itu bisa sesuai dengan data yang ada.(mp)