Cilacap , Tahun 2017 ini salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Cilacap dibangun menggunakan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional). Adalah KUA Kecamatan Adipala yang mendapat kesempatan untuk mempercantik diri dengan model bangunan yang megah dan modern.
Fasilitas KUA yang belum memadai akan memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Mengingat KUA sebagai wajah Kementerian Agama di tingkat Kecamatan, maka dipandang perlu untuk melakukan perbaikan sarana prasarananya.
Demikian dikemukakan oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Moech. Tongat, selasa (25/7) ketika melakukan monitoring pembangunan KUA Adipala. Dia mengatakan, tahun ini pihaknya sedang melaksanakan proyek pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Adipala.
Menurutnya, proyek ini jangan sampai menyimpang dari aturan yang berlaku. Pelaksanaanya harus sesuai dengan petunjuk yang benar,baik dari sisi administrasinya dan juga fisik. Seluruh dokumen yang berkaitan proyek agar diperhatikan dengan seksama, secara administrasi harus rapi dan berjalan sesuai rel yang ada, tandasnya.
Mengingat banyak yang mengawasi, dia mewanti-wanti agar pengerjaanya dikerjakan dengan baik dan serius sesuai dengan kesepakatan . Baik dari internal Kemenag maupun dari pihak yang mengerjakan proyek. Untuk itu aspek transparansi sangat dibutuhkan. (Mp)