Sebanyak 996 Calon Jamaah haji Kabupaten Cilacap, Kamis (25/5) mengikuti manasik haji tingkat kabupaten tahap pertama. Kegiatan yang digelar di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dibuka oleh Bupati Cilacap melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wasi Ariyadi.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Cilacap berpesan agar jamaah haji hanya berniat semata-mata untuk berhaji. Sehingga saat melaksanakan ibadah haji betul-betul khusuk. Calon jamaah haji juga diingatkan untuk tertib dan disiplin dengan menaati semua aturan dan anjuran pemerintah. Hal ini menurutnya sangat penting untuk kelancaran ibadah sehingga bisa memperoleh predikat haji mabrur.
Disampaikan lebih lanjut bahwa hal terpenting sebelum berangkat ke tanah suci adalah menjaga kesehatan. Dengan berbekal sehat maka jamaah akan dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Dan Bupati berpesan, saat di tanah suci agar disempatkan berdoa untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun mengatakan bahwa, tugas mengurus jamaah haji tidaklah mudah. Melibatkan banyak pihak, beragam profesi, pendidikan, usia, kebiasaan dan berurusan dengan negara lain di waktu yang bersamaan memerlukan kebijakan tersendiri. Karenanya urusan haji menjadi tugas nasional sehingga calon jamaah haji agar betul-betul mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Tidak gampang mengurus jamaah haji. Sebagai contoh, pemondokan menggunakan fasilitas ruangan berpendingin seharusnya nyaman. Ternyata tidak begitu, banyaknya jamaah yang merokok ditambah alergi AC karena tidak biasa sering menimbulkan ketidaknyamanan. Dari contoh kecil inilah maka diperlukan pemahaman dan pengertian semua pihak, terutama calon jamaah haji. Kami dari pihak pemerintah selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik,”katanya.
Dikatakan lebih lanjut bahwa, kebijakan pemerintah dalam layanan haji merupakan yang terbaik. Dibuktikan dengan dijadikannya layanan haji Indonesia sebagai contoh bagi negara lain dan mendapat apresiasi dari dunia internasional. Dengan biaya yang minimal tetapi layanannya bisa maksimal. Dan yang harus diketahui bahwa pemerintah dalam hal ini termasuk Kemenag tidak sedikitpun mengambil keuntungan. (On)