Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun baru-baru ini melapas delapan anggota Kelompok Kerja Penghulu (KKP) di KUA Jeruklegi. Mereka yang dilepas merupakan kepala KUA yang telah purna tugas.
Dalam sambutannya dikatakan bahwa, walaupun secara administrasi statusnya sudah bukan anggota KKP, tetapi sumbangsih pemikirannya masih sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat perubahan status dari yang tadinya melayani menjadi dilayani.
“Walaupun panjenengan sudah purna dan bukan anggota lagi secara administrasi, tetapi status pensiun dari Kemenag masih tetap melekat. Karenanya sekembalinya kepada masyarakat, sumbangsih pemikiran panjenengan masih sangat kami butuhkan. Segala masukan yang membangun untuk peningkatan kualitas layanan di KUA merupakan sesuatu yang berharga. Dengan begitu nama baik Kementerian Agama dan para pensiunannya juga bisa tetap terjaga,”katanya.
Selain mengharapkan masukan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah mereka berikan kepada negara dan bangsa. Memasuki purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi kepada negara. Hanya teknik dan cara mengabdinya yang sedikit berbeda. Mewakili Kemenag dia meminta maaf bila semala pengabdiannya ada layana yang kurang berkenan.
Mantan Kepala KUA Bantarsari, Wachid mewakili rekan-rekannya mengemukakan komitmennya untuk tetap memberikan sumbangsihnya kepada Kemenag. Kedudukannya sebagai warga masyarakat akan lebih mudah menyerap aspirasi dan harapan masyarakat kepada Kemenag.
“Di masa purna tugas, kami akan lebih berkonsentrasi kepada kegiatan sosial keagamaan. Dengan mengabdikan diri untuk masyarakat, otomatis kami mengetahui keluhan maupun harapan peningkatan layanan Kemenag. Segala permasalahan yang ada di masyarakat akan kami usahakan penyelesaiannya melalui komunikasi dengan Kemenag,”ungkapnya.(On)