Selain mendapatkan gaji, tenaga pendidik seperti guru juga berhak naik pangkat. Untuk mendapatakan haknya, para guru harus belajar lebih keras. Hal ini karena adanya perubahan regulasi penyusunan angka kredit (PAK) bagi guru sebagai salah satu sayaratnya.
Regulasi yang terbaru menuntuk guru untuk lebih kreative dalam mendidik para siswa. Kreatifitas tersebut nantinya sangat bermanfaat sebagai pendulang angka yang cukup besar. Bukti kreatifitas juga sebagai wujud produktifitas guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Pemahaman perubahan regulasi baru-baru ini menimbulkan rasa kurang nyaman, terutama bagi mereka yang pasif. Karenanya pemerintah merubah regulasi untuk mendorong yang pasif menjadi aktif, kreatif dan produktif. Kedepan, mereka yang pasif akan tertinggal dan bahkan kehilangan hak-haknya.
Sebagai langkah antisipatif, pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap secara maraton menggelar bimbingan penyusunan angka kredit bagi guru. Seperti yang dilaksanakan di Aula Kampus UNUGHA, Rabu (18/1) yang diikuti 50 guru MI se Kecamatan Kesugihan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib tak bosan-bosan memberikan pencerahan. Motivasi merupakan menu andalan Kakankemenag dalam menggugah semangat para guru.
“Janganlah anda mengeluh atas perubahan regulasi. Itu semua demi kebaikan bersama, kebaikan guru, siswa, masyarakat dan bangsa ini. Mengapa pemerintah mengubah regulasi? Jawabannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Jika kita tidak menyesuaikan, maka kita akan digilas oleh ganasnya perkembangan ilmu dan teknologi,”tegasnya.(on)