Perjalanan proses pencairan tunjangan guru inpassing Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP, SMA/SMK baru sampai tahap verifikasi Inpektorat Jenderal. Berkas baru diantar ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada Senin (7/11) lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kholis Sosiawanto membenarkan halt tersebut. Dia mejelaskan bahwa sesuai berkas yang masuk di Kemenag, terdapat 56 guru. SK inpassing mereka dapatkan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sesuai sekolah masing-masing. Untuk itu Kantor Kementerian Agama hanya bersifat sebagai fasilitator untuk mengusulkan tunjangan profesi guru inpassing.
“Proses inpassing guru PAI berbeda dengan guru madrasah. Di sini kami hanya tinggal menerima berkas berupa SK inpassing yang mereka bawa. Setelah terkumpul kami antar ke Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk diverifikasi. Tentang prosesnya berapa lama, kami tidak bisa memastikan. Yang jelas anggaran tunjangan guru inpassing PAI baru akan diusulkan setelah data hasil verifikasi kami dapat,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa jika hasil verifikasi berkas sesuai yang diajukan, maka anggaran yang diusulkan berkisar 1,9 milyar rupiah. Jumlah usulan anggaran ini untuk membayar kekurangan tunjangan mulai Januari 2015 hingga Desember 2016.
Pihaknya berharap semuanya berdoa agar pembayaran tunjangan guru PAI inpassing sesuai yang diharapkan. Dan untuk sementara, para guru yang sedang diusulkan agar bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.(on)