Terhitung mulai tanggal 1 September 2016, Kasi Bimas Islam Moech Tongat bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt) Kasi Pendidikan Diniyan dan Pondok Pesantren.
Serah terima tugas dari pejabat lama ke pejabat baru dilaksanakan Rabu (31/8) di Aula Kankemenag Cilacap. Penandatanganan disaksikan seluruh aparatur di Kankemenag Cilacap.
Sebelum menjabat Kasi Bimas Islam, Moeh Tongat adalah Kasi PD Pontren. Jadi pengalamannya tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam mengurus pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib mengatakan, bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap kekurangan pejabat. Hal ini dikarenakan jumlah peserta yang telah mengikuti tes atau assesment sebagai sayarat menduduki jabatan sangat minim. Kekurangan ini khususnya untuk assesment eselon IV/a maupun IV/b.
“Sekarang tidak mudah untuk menjadi pejabat, tidak seperti dulu. Semuanya harus mengikuti tes atau assesment. Assesment ini diwajibkan untuk jabatan struktural maupun fungsional tertentu seperti penghulu. Seandainya kebijakan ini diberlakukan mulai tahun sekarang, maka mau tidak mau kekosongan pejabat diisi dari daerah lain. Nah, yang jadi pertanyaan adalah apakah mereka tidak merasa terganggu dengan tempat tugas yang jauh? Sedangkan tunjangan transport untuk mereka tidak ada. Dan ini juga harus disikapi dengan bijak nantinya. Tetapi jika kebijakan tersebut belum diberlakukan, maka tentunya tidak akan menjadi masalah.”paparnya.
Dijelaskan pula bahwa, terdapat wacana terkait jabatan kepala KUA yang akan disamakan dengan kepala madrasah. Jabatan kepala KUA nantinya merupakan tugas tambahan dari jabatan penghulu. Jika wacana tersebut diberlakukan secara otomatis tidak akan terjadi kevakuman.
Jika dilihat dari masa pensiun, maka terdapat delapan kepala KUA yang bakal pensiun di akhir 2016 hingga awal 2017 mendatang. Sedangkan di Kankemenag sendiri terdapat satu kekosongan yakni Kasi PD Pontren. Jumlah peserta yang sudah mengikuti assesment calon kepala KUA baru satu orang.(on)