Kepolisian Resort Cilacap, Kamis (30/6) kembali memusnahkan miras hasil operasi tahap dua di Jl. Ir H Juanda. Sejumlah 800 liter miras jenis ciu dan 3042 botol miras dari berbagai merek yang berasal dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang Operasi Ramadniya Candi 2016.
Selain bertujuan untuk menekan munculnya penyakit masyarakat serta tindak kriminalitas, pemusnahan barang bukti miras bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti dan memutus kejahatan yang bersumber pada barang tersebut.
Seusai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ramadniya Candi 2016 di lapangan apel Mapolres Cilacap, Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya SIK, MH, dan para Forkopimda menuju halaman Mapolres Cilacap untuk menghadiri kegiatan pemusnahan botol minuman keras.
“Inilah penyakit masyarakat, walaupun sudah kita berantas tetap saja akan ada,” ungkap Kapolres Cilacap.
Pemusnahan diawali secara simbolis dengan memacahkan botol miras oleh Kapolres dan perwakilan dari Forkopimda Cilacap.
“Kami akan lakukan yang terbaik untuk menciptakan situasi wilayah Cilacap agar tetap kondusif,” ungkap AKBP Ulung.
Pemusnahan dilakukan di depan Mapolres Cilacap dengan cara digilas dan dihancurkan dengan alat berat.(on)