Sebanyak 133 guru madrasah terdiri atas guru RA, MI, MTs dan MA, Senin (16/5) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menerima Sertifikat Pendidik. Mereka adalah para guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2015 dan dinyatakan lulus.
Kepala Kantor Kementerian Agama melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Makmur Khaeruddin mengatakan, bahwa pada awal pendataan PLPG 2015 terdapat 135 guru. Kemudian terdapat susulan dua guru dan satu di antaranya mengundurkan diri karena alasan pribadi. Sehingga jumlah peserta PLPG total sebanyak 136 guru. Berdasarkan hasil akhir terdapat tiga peserta dinyatakan tidak lulus, sehingga jumlah peserta lulus PLPG 2015 menjadi 133 guru.
136 peserta PLPG tersebar ke tiga Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3). Yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Negeri Semarang (UNES) dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Dikatakan dalam sambutannya, bahwa lulus dalam kegiatan PLPG tidaklah mudah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa peserta yang tidak lulus. Sertifikasi guru memerlukan proses panjang dan usaha yang maksimal. Karenanya perlu disyukuri agar nantinya harapan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan bisa terwujud.
“Dalam mengungkapkan rasa syukur bukan berarti harus mengeluarkan uang untuk makan yang enak. Atau malah menggunakan uang dari hasil tunjangan profesi guru nantinya, untuk belanja yang tidak menunjang kinerja pendidikan. Wujudkanlah rasa syukur itu untuk mengabdi di dunia pendidikan dengan melaksanakan tugas sebagai guru yang betul-betul profesional,”katanya.
Dikatakan lebih lanjut agar dalam melaksanakan tugas sebagai guru yang profesional, para guru harus mengimplementasikan ilmu yang didapatnya selama pendidikan. Guru profesional juga dituntut untuk terus mengembangkan kompetensinya. Tunjangan profesi yang nantinya didapat agar disisihkan sebagian untuk pengembangan kompetensi guru, terutama kompetensi pedagogik dan profesional. Dengan ini, bukan berarti mengesampingkan dua kompetensi lainnya, yakni kompetensi sosial kompetensi kepribadian.
Penyisihan tunjangan profesi guru yang didapat sangat penting artinya mengingat kedua kompetensi tersebut membutuhkan dana. Pembelanjaan misalnya, untuk membeli sejumlah buku yang dibutuhkan terkait pengembangan ilmu pengetahuan yang menunjang profesinya. Mengikuti seminar maupun workshop dan kegiatan lain yang menunjang kompetensi profesi.
Berbeda dengan pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial. Kompetensi ini hampir-hampir tidak memerlukan anggaran, tetapi memerlukan usaha secara batiniah atau olah hati. Akan tetapi, kedua kompetensi inilah yang sekarang sedang digenjot untuk memperbaiki moral bangsa. Karenanya harus secara serius ditingkatkan agar pendidikan karakter bangsa bisa berhasil.(on)