Sebanyak 15 orang calon petugas penyerta jamaah haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Rabu (27/4) mengikuti tes seleksi. Tes digelar dua termin, pertama berupa tes tertulis sebanyak 50 soal pilihan ganda dan kedua, berupa wawancara terkait pengetahuan manasik haji dan pemahaman Al-Qur’an.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib dalam sambutannya menegaskan bahwa seleksi penerimaan petugas penyerta jamaah dilaksanakan secara transparan. “Dari tes seleksi ini, kami hanya akan memilih masing-masing empat calon untuk dikirim ke seleksi tingkat provinsi. Untuk pendaftar Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) terdapat 6 peserta yang harus tereliminasi.
Sedangkan pendaftar Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) semuanya akan langsung dikirim ke Kanwil,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa di tahun 2016 ini Kabupaten Cilacap hanya mendapat kuota 2 TPHI dan 2 TPIHI. Untuk itu Kemenag Cilacap harus mengirimkan masing-masing empat calon dengan urutan nilai terbaik untuk seleksi selanjutnya. Selain itu, terdapat peserta calon petugas haji non kloter, yakni petugas pada Panitia Penyelenggara Haji Indonesia di Saudi Arabia. Karena hanya satu, maka akan diusulkan langsung ke seleksasi tingkat provinsi, tentunya disertai hasil tes terlebih dahulu.
Kuota
Pada awal tahun 2016, Kabupaten Cilacap mendapat kuota sebesar 833 jamaah. Namun seiring proses pengurusan data-data keberangkatan haji, hingga saat ini tersisa 793 jamaah. Penyusutan jumlah tersebut diakibatkan oleh adanya jamaah haji yang menunda keberangkatannya sebanyak 35 dan meninggal dunia 5 orang.
Imbasnya, maka kuota haji yang ditinggalkan oleh jamaah tunda dan meninggal dunia di Cilacap, digantikan oleh nomor porsi di bawahnya. Mengingat kuota haji di Kabupaten Cilacap berdasarkan kuota provinsi, secara otomatis nomor porsi pengganti berasal dari seluruh kabupaten di Jawa Tengah.(on)