Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Nilai Budaya Kerja
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pengaduan
  • PPID
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting Berita

BANGUN KEHARMONISAN UMAT BERAGAMA MELALUI PENINGKATAN PENYULUH DAN PENDIDIK

oleh admin
11-Mar-2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
BANGUN KEHARMONISAN UMAT BERAGAMA MELALUI PENINGKATAN PENYULUH DAN PENDIDIK

Sebanyak 100 peserta terdiri atas tokoh lintas agama, penyuluh dan pendidik agama dan keagamaan, Kamis (10/3) mengikuti acara peningkatan penyuluh dan pendidik kerukunan umat beragama di Hotel Nusantara Jl Dr Sutomo Cilacap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Subiharto, dalam sambutannya berharap, agar para penyuluh dan pendidik terus meningkatan kearifan sebagai kompetensi utama. Tangggung jawab memelihara kerukunan dan keharmonisan umat merupakan tanggung jawab bersama, akan tetapi peran para penyuluh dan tokoh agama sangat penting dalam mengkoordinasikan segala sesuatunya.
Terdapat dua macam radikalisme, yakni gagasan dan tindakan. Radikalisme gagasan hanya berkutat pada pengakuan seseorang maupun kelompok, jika kemudian menjelma menjadi milisi atau sparatis, maka telah menjadi sebuah tindakan. Karenanya harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib selaku narasumber menggarisbawahi pada pelaksanaan pendidikan agama maupun keagamaan. Dia mengatakan bahwa hanya melalui jalur pendidikan, seseorang akan bisa memahami agama secara menyeluruh. Akibatnya akan timbul inklusifitas dalam dirinya sehingga muncul sifat toleran dan saling menghargai. Sifat tersebut dikatakan sebagai modal dasar tercipta dan terbinanya kerukunan dalam harmoni umat beragama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas, Mohamad Roqib lebih menitikberatkan kepada konsep kearifan budaya lokal. Bangsa Indonesia sudah dari dahulu kala terkenal dengan toleransi kehidupan umat beragama seperti di era kerajaan Majapahit. Dua kelompok masyarakat yang berbeda, yakni Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Karenanya, untuk meminimalisir bahkan menghindarkan masyarakat dari bahaya ancaman paham radikalisme, masyarakat supaya tidak meninggalkan tradisi budaya lokal.
Tiap anggota masyarakat, dididik dan dibiasakan saling menghormati terhadap sesama dengan sikap teposeliro atau toleran terhadap siapapun. Kearifan budaya, sudah terbukti bisa menumbuhkan gaya hidup sederhana, tenggang rasa dan saling menghormati. Dalam kenyataan hidup, sikap toleranlah yang menjadi kunci terpeliharanya hubungan baik sesama warga walapun berbeda kepercayaan maupun agama.
Sedangkan Ketua FKUB Kabupaten Cilacap, Mohammad Taufick Hidayatulloh menyampaikan aturan tentang rumah ibadah. Ditekankan bahwa konflik umat beragam akibat rumah ibadah tidak akan terjadi jika berpegang pada aturan yang ada. Intinya seluruh tokoh agama diingatkan untuk selalu berpegang teguh pada aturan dan jangan sampai menyalahi aturan.(on) 
 

Tags: Kemenag, Cilacap, harmoni, umat, beragama
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

FATWA MUI TENTANG GAFATAR

Artikel Selanjutnya

SE PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN

Artikel Terkait

Berita

BUPATI CILACAP PIMPIN UPACARA HAB KE-80 KEMENAG

oleh Kementerian Agama Cilacap
03 Jan 2026
0

Cilacap(Humas)--Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pimpin Upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025 di alun-alun...

Selanjutnya

Gelar Kick-Off Meeting Rakernas Kementerian Agama RI: Menag Ajak Jaga Kekompakan

15 Des 2025

Kemenag Cilacap Beri bantuan Secara Marathon di 3 Titik Lokasi Bencana di Cilacap Bagian Barat

27 Nov 2025
41 Pengurus KORPRI Kemenag Cilacap Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

41 Pengurus KORPRI Kemenag Cilacap Masa Bakti 2025–2027 Resmi Dikukuhkan

18 Nov 2025
Bupati Cilacap Terima Audiensi PGM Indonesia Kabupaten Cilacap

Bupati Cilacap Terima Audiensi PGM Indonesia Kabupaten Cilacap

18 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

SE PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN

BADKO TPQ, KOORDINATOR SEKALIGUS FASILITATOR PEMERINTAH

BADKO TPQ, KOORDINATOR SEKALIGUS FASILITATOR PEMERINTAH

KEPROFESIONALAN GURU HARUS TERUS DIUJI

KEPROFESIONALAN GURU HARUS TERUS DIUJI

Recommended

  • Berita
  • Informasi Penting
KETENTUAN PENDIRIAN RUMAH IBADAH

KETENTUAN PENDIRIAN RUMAH IBADAH

23 Agustus 2016

Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1444 H, Ini Pesan Imam Tobroni

26 April 2023
Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Cilacap Selatan, diresmikan

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Cilacap Selatan, diresmikan

5 Januari 2022
Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Agama Islam Non PNS

Pendidikan dan Pelatihan Penyuluh Agama Islam Non PNS

16 Mei 2017
Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Menggelar Rukyatul Hilal

Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Menggelar Rukyatul Hilal

26 Mei 2017
  • Macam-macam Najis dan Cara Mensucikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKNA KATA AULIYA DALAM SURAH AL MAIDAH AYAT 51

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIDAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROSEDUR NIKAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Kami
Lokasi Kantor
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Jl. Perwira No.14A, Cilacap, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212

Kontak Kami

Telp : (0282) 534609

Whatsapp : 08112968686

Jam Kerja

Senin - Kamis 07.30 - 16.00

Jum'at            07.30 - 16.30

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • PPID
  • Login

© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Cilacap

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.