Sebanyak 50 penghafal (hafidz/hafidzoh) akan mengikuti khotmil al Qur’an dalam rangka peringatan 160 tahun Kabupaten Cilacap. Khataman akan digelar Minggu (20/3) berpusat di Masjid Agung Daarussalam Cilacap serta di empat tempat lain di sekitar Kota Cilacap.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib selaku Ketua penyelenggara mengatakan, bahwa khataman al Qur’an merupakan sebuah tradisi dalam rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Cilacap. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat membaca Al-Qur’an, meningkatkan tingkat religiusitas di masyarakat Kabupaten Cilacap, menjalin ukhuwah Islamiyah dan silaturrahmi antar sesama muslim, serta memperluas kegiatan dakwah Islam.
Penyebaran tempat menurut Ketua Panitia dimaksudkan untuk lebih memberikan gaung di tengah-tengah masyarat. Keempat tempat lainnya yakni di Ponpes Roudlotul Qur’an Gunungsimping, Masjid Al-Bahriyah 1 Kebonbaru, Masjid Nurul Bahri Tegal Kamulyan dan Pondok Pesantren Al-Fattah Jananihim Donan.
Dikatakan lebih lanjut bahwa kegiatan khataman al Qur’an akan dihadiri oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji beserta seluruh unsur Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan DPRD. Khataman akan dibuka oleh Bupati Cilacap kemudian dilaksanakan secara bersama-sama di Masjid Agung Daarussalam. Khataman akan diawali oleh Ketua Jamiatul Qurro wal Khufadz KH. Sunan al Muqorrobin sebanyak 25 ayat dan disimak langsung oleh hadririn.
Usai pembukaan, Bupati Cilacap beserta seluruh unsur SKPD dan DPRD akan berziarah ke Taman Makan Pahlawan Surengrono. Sedangkan khotmil Qur’an dilanjutkan serempak di lima tempat.
Khotmil Qur’an akan dilaksanakan oleh hafidz maupun hafidzoh secara bergantian. Selama pelafalan ayat demi ayat, hafidz maupun hafidzoh akan disimak oleh para sami’in. Biasanya, sima’an akan berlangsung hingga waktu Zhuhur. Kegiatan sima’an diakhiri dengan do’a khotmil Qur’an di masing-masing tempat.(on
𝗘𝘃𝗮𝗹𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗛𝗮𝗷𝗶, 𝗚𝘂𝘀 𝗠𝗲𝗻 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗷𝗶 𝗜𝘀𝘁𝗶𝘁𝗵𝗮𝗮𝗵 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗝𝗲𝗺𝗮𝗮𝗵
BANDUNG-KEMENAG--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar Rakerna Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menag Yaqut Cholil...
Selanjutnya