Sebanyak 30 anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) tiba di Cilacap dan berada di penampungan sementara di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Jl Urip Sumoharjo. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Mughni Labib berkesempatan mengunjungi mereka, Senin (1/2) di penampungan mereka.
Dalam kunjungannya, Beliau berdiskusi langsung dengan beberapa anggota eks GAFATAR. Saat dikonfirmasi, alasan utama mereka ikut GAFATAR adalah untuk kemandirian ekonomi dan kebersamaan. Mereka cenderung menyalahkan pihak pemerintah yang memulangkan mereka. Mereka meminta pertanggungjawaban atas harta benda mereka yang ditinggalkan agar diganti oleh pemerintah.
“Kami di sana sudah sejahtera, bahagia dan selalu senang dalam kebersamaan. Kami yang dahulu selalu minum obat karena sering sakit, di sana tidak pernah minum obat dan selalu sehat,” tukas salah satu di antara mereka. Terkait keyakinan, mereka menegaskan bahwa mereka bukan agama Islam, Kristen maupun Katholik. Meraka menyatakan telah keluar dari paham agama Islam dan berpegang pada paham milah Abraham.
Dari pernyataan tersebut, muncullah asumsi bahwa mereka seolah mengikuti paham sosialis seperti komunis. Di mana keberadaan agama tidak lagi menjadi sebuah ciri khas bangsa Indonesia yang taat beragama. Kebersamaan dalam kepemilikan harta benda yang digotong bersama sehingga sama rasa, suka dan duka menjadi penguatan asumsi.
Tanggung jawab
Negara mempunyai tanggung jawab melindungai seluruh warga negaranya, terkecuali bagi mereka yang i sudah ada indikasi melawan negara. Fungsi Kementerian Agama adalah untuk memberikan peningkatan dalam pemahaman bidang agama termasuk meluruskan bagi setiap orang yang akidahnya masih belum benar.
Selanjutnya, Kementerian Agama sebagai bagian pemerintah untuk meningkatkan dan pemahaman bidang agama. Secara prinsip, dalam menyebarkan agama yang terpenting adalah mampu menjaga asas dan menjaga perdamaian dalam masyarakat. Selanjutnya dengan menjaga mental keagamaan setiap warga negara melalui pendidikan formal dan informal. (on)